Polres Lampura Awasi Antrean BBM di SPBU

Polres Lampura Awasi Antrean BBM di SPBU
Kapolres Lampura AKBP Raswidiati Anggraini

BACAGEH, Kotabumi--Keterbatasan kuota BBM dan praktik pengecoran ilegal yang memicu anteran panjang kendaraan hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), menjadi perhatian serius Polres Lampung Utara (Utara). Terkait kondisi tersebut, polres menurunkan personel untuk memantau dan mengawasi antrean BBM di SPBU.

Kapolres Lampura AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban antrean, sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Pengurangan kuota membuat sejumlah SPBU membatasi penyaluran dan mengatur jadwal pelayanan. 

Di SPBU Tugu Payan, penjualan BBM dibagi dalam tiga sesi: pagi, pukul 15.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB.

“Pengawasan terus dilakukan agar situasi tetap aman dan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan,” kata Raswidiati.

Di tengah keterbatasan pasokan BBM, polisi juga menyoroti praktik pengecoran ilegal— pembelian berulang dalam jumlah tidak wajar, untuk ditampung dan dijual kembali. Praktik tersebut berpotensi mengurangi jatah masyarakat yang membutuhkan BBM untuk bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi.

“Pengecoran dan penimbunan membuat kuota yang sudah sedikit semakin membebani masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi,” terangnya.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap tertib dan bersabar saat mengantre. Dia juga menegaskan pentingnya pengawasan, agar distribusi BBM tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.

Polres Lampura juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina untuk mencari solusi distribusi BBM bagi masyarakat pedesaan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Raswidiati, warga di daerah yang jauh dari SPBU membutuhkan akses BBM yang lebih mudah. Keberadaan pengecer yang melayani kebutuhan masyarakat pedesaan pun perlu dibahas bersama, agar distribusi tetap menjangkau warga tanpa mengabaikan aturan.

“Saya ingin ada solusi bagi penjual BBM yang melayani masyarakat pedesaan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina, agar penyalurannya bisa diatur dengan baik,” tegaanya.

Polisi berharap, pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM berjalan beriringan dengan pembenahan distribusi, sehingga keterbatasan kuota tidak semakin menyulitkan masyarakat, khususnya warga pedalaman yang memiliki akses terbatas terhadap SPBU. (ysn)

Editor: Nizar

Berikan Komentar