Ratusan Kopdes di Pesawaran Siapkan Proposal Bisnis

Ratusan Kopdes di Pesawaran Siapkan Proposal Bisnis
Ilustrasi/ist

BACAGEH, Gedongtataan-- Ratusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pesawaran telah melengkapi syarat legalitas dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.

Setelah resmi berdiri di 148 desa dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini melangkah ke tahap berikutnya, yakni menyiapkan proposal rencana bisnis.

Pengurus bersama pemerintah daerah tengah memproses pemenuhan kelengkapan kelembagaan sekaligus menyiapkan proposal rencana bisnis.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal mengatakan, penyusunan business plan atau rencana bisnis sangat penting agar arah usaha KDMP jelas, terukur, dan berkelanjutan.

“Setelah legalitas kelembagaan selesai, kami bersama pengurus KDMP fokus pada pemenuhan administrasi dan penyusunan rencana bisnis. Hal ini menjadi dasar pengembangan unit usaha agar KDMP benar-benar bisa memberikan manfaat nyata,” kata Iqbal, Senin (22-9-2025).

Dia menambahkan, rencana bisnis akan disesuaikan dengan potensi ekonomi desa. Setiap Kopdes Merah Putih diarahkan untuk mengelola usaha berbasis sumber daya lokal, sehingga lebih mudah berkembang sekaligus mendukung kemandirian ekonomi desa.

Iqbal optimistis, jika perencanaan bisnis dapat disusun dengan matang, KDMP akan lebih mudah mendapatkan dukungan baik dari pemerintah, perbankan, maupun mitra usaha lainnya.

“Harapan kami, melalui business plan yang terstruktur, KDMP bisa segera menjalankan kegiatan usaha dan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” harapnya.

Laporan/editor: Rifat Arif

Berikan Komentar