BACAGEH, Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai menyiapkan sistem manajemen talenta untuk menentukan promosi, mutasi, dan rotasi jabatan aparatur sipil negara.
Sebanyak 295 pejabat mengikuti profiling untuk memetakan potensi dan kompetensi sebagai dasar pengelolaan karier.
Profiling berlangsung pada 21–23 Oktober 2026. Pesertanya terdiri dari: pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Lampura.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Sarif Hidayat AR mengatakan, program tersebut merupakan bantuan Badan Kepegawaian Negara. Pemkab Lampura mendapat fasilitasi profiling bagi 295 pejabat tanpa biaya.
“Ini bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta. Salah satu komponennya adalah profiling untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN,” kata Sarif, Rabu (21-10-2026).
Menurutnya, hasil profiling akan menjadi gambaran potensi dan kompetensi setiap pejabat. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari penilaian dalam sistem manajemen talenta.
Jika sistem itu diterapkan, hasil pemetaan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam promosi, mutasi, dan rotasi jabatan. Dengan demikian, pengelolaan karier ASN diarahkan berdasarkan potensi dan kompetensi.
Namun, Lampura belum bisa langsung menerapkan sistem tersebut. Pemkab masih mengusulkan rekomendasi kepada BKN sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui.
“Kita masih berproses untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN terkait penerapan sistem manajemen talenta,” ujarnya.
Sarif menyebut, di Lampung, pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten telah menerapkan sistem manajemen talenta. Pemkab Lampura kini menyiapkan tahapan untuk mengikuti kebijakan tersebut. (ysn)
Editor: Nizar
Berikan Komentar