BACAGEH, Jatiagung--Hingga KONI proses pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan belum selesai. Padahal, kontrak kerja pembangunannya berakhir pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja masih menyelesaikan pembangunan meski masa kontrak telah berakhir. Terdapat sejumlah fasilitas belum selesia, diantaranya gedung SMA dan asrama siswa.
Selain itu, kawasan proyek belum sepenuhnya tertata. Material dan sisa pembangunan masih terlihat berserakan di bagian depan kompleks Sekolah Rakyat.
Sayangnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU Lampung belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Saat disambangi ke kantornya pada Selasa (18-8-2026), PPK Arius Fedrinaldo dan Kepala Satker Pendi Maita Yinus tidak berada di tempat.
Sementara, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Vincensius Soma Ferrer menilai keterlambatan pembangunan Sekolah Rakyat di Lampung perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurut Soma, penyelesaian proyek seharusnya tidak sekadar mengejar target waktu. Pemerintah juga harus memastikan setiap bangunan dikerjakan sesuai standar dan memiliki kualitas yang layak digunakan dalam jangka panjang.
"Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi kualitas pembangunan kemudian diabaikan. Yang harus dipastikan adalah bangunan selesai sesuai standar dan target yang sudah dituangkan dalam perencanaan," kata Soma, Rabu (19-8-2026).
Dia melihat ada dua hal yang perlu berjalan beriringan. Di satu sisi, pembangunan fisik harus segera dituntaskan. Di sisi lain, proses pendidikan tidak boleh ikut terdampak apabila masih ada fasilitas yang belum tersedia secara penuh.
Bagi Soma, keberadaan Sekolah Rakyat tidak bisa hanya diukur dari berdirinya gedung. Kelengkapan ruang belajar, sarana pendidikan, keamanan, kenyamanan, hingga lingkungan belajar yang mendukung siswa juga harus dipastikan.
"Artinya, dalam segala keterbatasan yang ada, proses pembelajaran harus tetap optimal. Pemerintah melalui pengelola Sekolah Rakyat harus mengoptimalkan kenyamanan, keamanan dan keseriusan belajar siswa," jelasnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menjelaskan secara terbuka kondisi fasilitas yang masih dalam proses penyelesaian. Termasuk langkah yang disiapkan agar kegiatan belajar tetap berjalan selama pembangunan belum benar-benar tuntas.
"Harus ada transition plan ke depan. Masyarakat perlu tahu fasilitas apa yang belum selesai, bagaimana target penyelesaiannya, serta bagaimana layanan pendidikan diberikan selama masa transisi," sebutnya.
Menurut Soma, kejelasan masa transisi penting untuk memastikan keterbatasan infrastruktur tidak berujung pada terganggunya hak siswa mendapatkan pendidikan yang layak.
Dia juga mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak berhenti setelah seluruh bangunan selesai. Sekolah Rakyat harus didukung ekosistem pendidikan yang lengkap sehingga tujuan program tersebut dapat tercapai.
"Yang harus dijawab pemerintah bukan hanya gedungnya, tetapi seluruh ekosistem pendidikannya yang memang harus disiapkan secara menyeluruh," terangnya.
Persoalan tersebut, lanjut Soma, semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan program prioritas lainnya. Perencanaan hingga pelaksanaan perlu dibuat lebih matang, termasuk menyiapkan skenario apabila pembangunan belum selesai ketika layanan pendidikan sudah berjalan.
Sebab, kualitas pendidikan tidak semestinya dikorbankan akibat persoalan kesiapan infrastruktur.
"Harus ada kepastian terkait infrastruktur penunjang, baik gedung kelas yang selesai 100 persen maupun ekosistem yang lebih luas guna menjamin kepastian kualitas pendidikan siswa," tutupnya. (**)
Berikan Komentar