Mandat 55.380 Suara, Nessy Resmi Gantikan Tamanuri di Senayan

Mandat 55.380 Suara, Nessy Resmi Gantikan Tamanuri di  Senayan
Nessy Kalviya dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Foto: Ist.

BACAGEH, Jakarta--Nessy Kalviya resmi menduduki kursi DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Selasa (18-8-2026).

Politikus Partai NasDem itu dilantik dalam rapat paripurna DPR RI bersama Mesakh Mirin dari PAN. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P dan 71/P Tahun 2026.

Nessy mengisi kursi Fraksi NasDem dari Dapil II Lampung yang ditinggalkan almarhum Tamanuri. Ia menjadi caleg NasDem dengan suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif 2024.

Tamanuri meraih 63.978 suara. Nessy membuntuti dengan 55.380 suara.

Dengan pelantikan tersebut, Nessy resmi menjadi wakil rakyat Dapil II Lampung untuk melanjutkan sisa masa jabatan DPR 2024-2029.

Dapil II Lampung meliputi: Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan, Tulangbawang, Mesuji, dan Kabupaten Tulangbawang Barat.

Nessy kini mengemban mandat politik dari dapil yang pada Pemilu 2024 memberinya dukungan 55.380 suara. (**)

Berikan Komentar