Pemprov Lampung Dorong Sampah Pasar Jadi Pupuk

Pemprov Lampung Dorong Sampah Pasar Jadi Pupuk
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 18 Agustus 2026. Foto: Ist.

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemerintah kabupaten/kota mengubah sampah pasar menjadi pupuk organik. Langkah itu dinilai bisa sekaligus menekan timbunan sampah dan memperkuat sektor pertanian.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, pengelolaan sampah pasar membutuhkan kolaborasi karena kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Lampung berperan mengoordinasikan, memfasilitasi, dan memediasi kerja sama.

“Tidak bisa serta-merta kami arahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan karena secara aturan kewenangannya berada di bawah kabupaten/kota,” kata Jihan saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18-8-2026).

Yayasan tersebut menawarkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik. Ketua yayasan, Adyanta Karo Karo, menyebut sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik, seperti sisa sayur, buah, makanan, daun, dan kayu.

Sampah pasar dari Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, saat ini telah diuji coba diolah di Desa Fajarbaru. Sampah dicacah lalu difermentasi dengan tambahan bahan organik, termasuk kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Menurut Adyanta, pengolahan itu menjadi peluang mengurangi sampah sekaligus menghasilkan pupuk untuk mendukung ketahanan pangan. Namun, persoalan utama masih berada pada hulu. 

Sampah pasar umumnya langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir tanpa pemilahan. Akibatnya, sampah organik berpotensi membusuk sebelum sempat diolah.

Yayasan mendorong pemilahan sejak dari pasar dengan menyediakan wadah terpisah untuk sampah organik dan anorganik. Pemprov juga diminta membantu membuka akses pasokan sampah, distribusi pupuk, hingga pengembangan produk.

Jihan mengapresiasi inisiatif tersebut dan akan mendorong kabupaten/kota melihat peluang kerja sama pengolahan sampah pasar.

“Pengolahan sampah organik menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mendukung pertanian dan ketahanan pangan,” terangnya.

Kepala DLH Lampung Riski Sofyan menyatakan siap memfasilitasi sosialisasi program kepada pemerintah kabupaten/kota. DLH juga membuka peluang tinjauan lapangan ke lokasi pengolahan di Lampung Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas KPTPH Lampung Elvira Umihanni meminta pupuk organik tersebut lebih dulu diuji efektivitasnya melalui demplot. Pengujian dapat melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani agar dampaknya terhadap tanaman dan hasil produksi bisa diukur.

“Uji efektivitas ini untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman,” katanya.

Pemprov Lampung selanjutnya akan membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, yayasan, komunitas, dan organisasi lingkungan untuk mempercepat pengelolaan sampah pasar sekaligus mengembangkan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi. (**)

Berikan Komentar