BACAGEH, Bandarlampung--Harga pangan di Lampung mulai bergerak naik. Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Agustus 2026 tercatat meningkat 1 hingga 2 persen.
Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kenaikan IPH berpotensi mendorong inflasi, jika tidak segera dikendalikan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Selasa (18-802026), menunjukkan Lampung masuk daerah dengan kenaikan IPH. Rapat digelar daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian/lembaga terkait. Kenaikan juga terjadi di Bengkulu, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Gorontalo.
Di Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah menjadi daerah yang paling perlu diwaspadai. Perubahan IPH di daerah itu mencapai lebih dari 3 persen.
Secara nasional, kenaikan IPH terjadi di 207 kabupaten/kota. Jumlah itu meningkat dari 193 daerah pada pekan sebelumnya.
Sejumlah komoditas menjadi pemicu. Di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras.
Harga daging ayam ras naik 4,92 persen. Dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Harga tersebut sudah sedikit melewati Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp40.000 per kilogram.
Harga beras juga mulai naik. Beras medium meningkat 0,23 persen. Beras premium naik 0,20 persen dibandingkan Juli 2026. Kenaikan beras memang tipis. Namun, komoditas ini tetap menjadi perhatian karena memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga melonjak baru bertindak.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperketat pemantauan pasar. Jika ditemukan kenaikan tidak wajar, intervensi harus segera dilakukan.
TPID bersama Forkopimda juga diminta turun langsung ke pasar. Pemerintah perlu memastikan harga, stok, dan distribusi pangan tetap aman.
Langkah cepat dinilai penting untuk mendeteksi persoalan sebelum berkembang menjadi gejolak harga.
Apalagi, pemerintah memprediksi potensi El Nino dan kekeringan pada September hingga Desember 2026. Kondisi itu berisiko menekan produksi dan pasokan pangan.
Lampung kini menghadapi dua ancaman sekaligus: harga pangan yang mulai naik dan potensi gangguan pasokan akibat cuaca. (**)
Berikan Komentar