BACAGEH, Kotabumi--Kasus penyakit campak di Kabupaten Lampung Utara melonjak dalam tiga bulan pertama tahun 2026. Total 77 kasus tercatat, dengan balita mendominasi sebanyak 44 kasus. Bayi 10 kasus, anak 6–15 tahun 25 kasus, dan satu kasus terjadi pada orang dewasa.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Natalia Manan, menyebut penularan berlangsung cepat dan mayoritas terdeteksi lewat puskesmas serta rumah sakit.
Dinkes telah melakukan pelacakan kontak, penyelidikan epidemiologi, hingga mengirim 60 sampel ke laboratorium—10 di antaranya positif campak.
Maya menegaskan pentingnya imunisasi lengkap dan respons cepat orang tua saat anak mengalami gejala. Dinkes juga mengingatkan warga menghindari kontak dengan penderita dalam rentang 12 hari sebelum dan sesudah ruam muncul. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar