Perkuat Pengawasan Internal, Inspektorat Waykanan Gelar Bimtek dan Ukom Pejabat Fungsional

Perkuat Pengawasan Internal, Inspektorat Waykanan Gelar Bimtek dan Ukom Pejabat Fungsional
Pembukaan Bimtek dan Ukom bagi Pejabat Fungsional Inspektorat Waykanan

BACAGEH, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah membuka  Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Fungsional Inspektorat. Kegiatan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan, (10-3-2026).

Bimtek dan Ukom bagian dari  upaya meningkatkan kompetensi aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) agar mampu melaksanakan pengawasan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, efektif, dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Machiavelli Herman Tarmizi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BKPSDM.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa Bimtek dan Uji Kompetensi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pejabat fungsional auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

“Peningkatan kompetensi pejabat fungsional auditor dan PPUPD merupakan keharusan agar pengawasan internal pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Menurutnya, inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan juga harus mengedepankan pendekatan preventif dan konsultatif bagi perangkat daerah.

Bupati Ayu juga menekankan pentingnya integritas bagi aparat pengawasan dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai APIP, saudara-saudara harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan integritas,” tegasnya.

 Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi selaku Ketua Pelaksana melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pejabat fungsional Inspektorat dalam melaksanakan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta kegiatan pengawasan lainnya terhadap kinerja dan keuangan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemetaan kompetensi pejabat fungsional auditor dan PPUPD sebagai dasar pengembangan karier, pelatihan lanjutan, serta penempatan sesuai kebutuhan organisasi.

Bimtek dan Uji Kompetensi ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri dari auditor dan PPUPD pada berbagai jenjang jabatan.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Maret 2026, bertempat di PSDKU Universitas Lampung Kabupaten Waykanan dengan materi meliputi Manajemen ASN, Manajemen Kinerja ASN, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta pelaksanaan Uji Kompetensi. (**)

Laporan: msr

Editor: nizar

Berikan Komentar