Sembilan Desa di Pesawaran Gelar Pilkades PAW

Sembilan Desa di Pesawaran Gelar Pilkades PAW
Sekda Pesawaran, Wildan saat meninjau Pilkades PAW di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan/ist

BACAGEH, Gedongtataan-- Sebanyak sembilan desa yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pesawaran menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa secara serentak pada 4 Februari 2026.

Sembilan desa tersebut, antara lain: Desa Gunungrejo, Kecamatan Wayratai, Desa Kertasana Kecamatan Kedondong, Desa Sinarjati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng.

Kemudian, Desa KhepongJaya Kecamatan Padangcermin, Desa Negeri Ulanganjaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangunsari Kecamatan Negerikaton, serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.

Pelaksanaan PAW di masing-masing desa berlangsung tertib dan kondusif dengan mekanisme pemilihan melalui sistem perwakilan, sebagaimana diatur dalam regulasi PAW Kepala Desa.

Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara  di sembilan desa yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran, diperoleh hasil sebagai berikut:

*Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan*

M. Ageng Habibi (66 suara), Tri Agus Setiadi, S.E (22 suara), dan Cecep Juhairi (155 suara).

Total suara sah: 243 suara.

*Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon*

Meginarto (45 suara), Asti Setiowati, S.Pd (3 suara), dan Suminto (101 suara).

Total suara sah: 149 suara.

*Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon*

Tri Suyanto (73 suara) dan Sumari (74 suara).

Total suara sah: 147 suara.

*Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon*

Hakim (78 suara) dan Sahril (68 suara).

Total suara sah: 146 suara.

*Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng*

Supriyono (77 suara) dan Agus Tian Akhmad (119 suara).

Total suara sah: 196 suara.

*Desa Sinarjati, Kecamatan Tegineneng*

Imam Sumarto (88 suara) dan Sulistiani, Amd.Keb (10 suara).

Total suara sah: 98 suara.

*Desa Khepongjaya, Kecamatan Padangcermin*

Dede Aries Putra (89 suara) dan Tontawi (10 suara).

Total suara sah: 99 suara.

*Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong*

Sumarah (46 suara), Ahmad Syaikhu (51 suara), dan Muhamad Yazid (53 suara).

Total suara sah: 150 suara.

*Desa Gunungrejo, Kecamatan Wayratai*

Andri Suryawan (134 suara) dan Sukirno (14 suara).

Total suara sah: 298 suara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, menjadi salah satu desa yang melaksanakan PAW dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pesawaran Alkholid serta Camat Gedongtataan Darlis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan.

"Kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat," terangnya.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Laporan/editor: Rifat Arif

Berikan Komentar