Layanan BPJS Kesehatan, Peserta JKN Cukup Tunjukkan e-KTP

Layanan BPJS Kesehatan, Peserta JKN Cukup Tunjukkan e-KTP
Sosialisasi Program JKN di Kota Metro

BACAGEH, Metro--Badan Penyelenggar Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, untuk mendapatkan pelayanan pada fasilitas  kesehatan, peserta JKN cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Ketentuan penggunaan e-KTP sudah ditandatangani para direktur dan pimpinan fasilitas kesehatan yang melayani peserta program JKN. Ini juga berlaku pada 

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Metro Bellza Rizky Ananta pada Sosialisasi Program JKN bersama Anggota Komisi lX DPR RI Rahmawati Herdian. Sosialisasi berlangsung di Aula Kelurahan Mulyojati, Kota Metro, Provinsi Lampung, Jumat (19-9-2025).

Bellza juga menegaskan, tidak ada batasan lama waktu bagi peserta JKN yang menjalani rawat inap di rumah sakit.

"Fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan membatasi pelayanan kepada peserta JKN, karena seluruh biaya layanan sudah ditanggung BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi pelayanan medis yang dibutuhkan peserta," tegasnya.

Menurut dia, saat ini seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota telah bekerjasama dengan BPJS untuk menanggung klaim pembayaran masyarakat peserta program JKN sesuai kreteria yang ditentukan.

"Khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Metro, terdapat enam daerah yang telah bekerja sama dengan BPJS:  Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Mesuji," terangnya.

Terkait data peserta JKN  Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari segmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, secara rutin dan berkala akan terus diverfikasi oleh Kementerian Sosial. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Dana APBN harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Jangan sampai justru masyarakat yang mampu ikut dibiayai, karena itu tidak tepat sasaran," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi terkait kemudahan layanan BPJS Kesehatan yang kini dapat diakses melalui WhatsApp.

"Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan, termasuk hak dan kewajiban peserta JKN,  khususnya yang ada di Kota Metro," kata Rahmawati.

Dia juga mengapresiasi tingkat kepesertaan masyarakat Metro dalam program JKN. “Alhamdulillah di Kota Metro ini sudah cukup baik karena sebagian besar kepesertaan  masyarakat dalan program JKN telah ditanggung pemerintah daerah," ungkapnya. (**)

Laporan: Rio Bima

Editor: Nizar

Berikan Komentar