BACAGEH, Jakarta--Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kerja sama terkait edukasi pencegahan tindak pidana korupsi itu dituangkan dalam nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Penandatanganan MoU yang menjadi rangkaian kegiatan fieldtrip mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial itu berlangsung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21-8-2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi komitmen dan dukungan UMKO terhadap upaya pencegahan korupsi, melalui jalinan kerja sama tersebut. "Ini langkah sangat strategis yang dilakukan UMKO. Generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini," kata Setyo Budiyanto.
Dia juga memuji program pendidikan di UMKO yang terus berkembang, maju dan berkualitas, sehingga dikenal luas ke berbagai daerah.
“UMKO kini semakin berkembang. Saya masih ingat ketika dulu masih berstatus mahasiswa di STIH Muhammadiyah Kotabumi, gedungnya hanya satu tingkat dan sederhana. Sekarang sudah besar, maju, dan berada pada level yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Setyo Budiyanto juga berpesan kepada 94 mahasiswa peserta fieldtrip agar dapat membawa pulang nilai dan pesan penting tentang edukasi antikorupsi, untuk dibagikan kepada rekan-rekan mahasiswa lainnya di kampus.
Sebelumnya, Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menyampaikan, kunjungan ke KPK merupakan bagian penting yang berkaitan dengan sistem pembelajaran mahasiswa, dalam komponen penegak hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Penandatanganan MoU dan fieldtrip ini menjadi momen bersejarah bagi UMKO. Tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan dengan KPK, tetapi juga sebagai bentuk komitmen UMKO dalam pengembangan mahasiswa untuk memahami peran penting pemberantasan korupsi di Indonesia," terangnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut: Wakil Ketua KPK Bidang Pendidikan Ibnu Basuki, Wakil Rektor II UMKO, Kepala Pusat Bantuan Hukum, Wakil Dekan FHIS, Ketua Program Studi Hukum, serta Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMKO. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar