BACAGEH, Kotabumi--Polres Lampung Utara akhirnya turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan alat kesehatan jenis radiologi x polymobile plus milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen Ryacudu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, segera membuka penyelidikan terkait dugaan raibnya alkes penunjang pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.
“Benar, kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tertukarnya alat kesehatan milik RSUD Mayjen Ryacudu, Kotabumi,” kata AKP Apfryyadi, Jumat (22-8-2025).
Baca juga: DPRD Minta APH Bertindak
Bukan hanya kasus alkes, Polres Lampung Utara juga sedang menyiapkan langkah penanganan terhadap sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lain yang kini masuk dalam radar penyidikan.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara Imam Santosa mendesak manajemen RSUD Ryacudu segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Imam bahkan menyebut, adanya dugaan keterlibatan oknum internal berinisial TS yang diduga kuat sebagai pelaku kasus penggelapan tersebut.
“Ini barang milik negara yang ditempatkan di rumah sakit sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Jadi pihak rumah sakit harus mengambil langkah tegas melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegas Imam. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar