BACAGEH, Bandarlampung--Marindo Kurniawan resmi memangku jabatan aparatur sipil negara (ASN) tertinggi di Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung.
Jumat, 20 Juni 2025, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan lelaki kelahiran 6 Desember 1980 itu sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratuan kantor Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pelantikan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.
"Sekdaprov bukan sekedar posisi jabatan ASN tertinggi di lingkup birokrasi pemerintahan daerah. Jbatan tersebut menuntut komitmen pengabdian dan tanggung jawab besar sebagai penggerak utama birokrasi pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat," pesan gubernur dalam pelantikan tersebut.
Momentum pelantikan tersebut, juga menempatkan Marindo sebagai Sekretaris Daerah termuda sejak Lampung resmi terbentuk sebagai provinsi pada tahun 1964 silam.
Marindo Kurniawan mengalawi karir sebagai ASN pada tahun 2003 di Pemkab Tulangbawang. Lima tahun berselang, dia dipercaya sebagai Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang.
Marindo juga sempat menjabat sebagai Kabid Pengadaaan dan Kabid Anggaran di BPKAD Tulangbawang.
Tahun 2014, dia hijrah ke lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan menjabat sebagai Kepala Bagian Anggaran pada Biro Keuangan.
Selanjutnya, dilantik sebagai Kabid Anggaran pada Badan Keuangan Daerah pada tahun 2017.
Sebelum dilantik sebagai Sekdaprov, Marindo dipercaya sebagai Kepala BPKAD Lampung. Jabatan tersebut, diembanya sejak tahun 2021.
Saat menjadi Kepala BPKAD, dia juga sempat mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Pringsewu sejak Maret 2024 hingga akhir Februari 2025. (**)
Berikan Komentar