BACAGEH, Gedongtataan-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mencatat partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar 64,50 persen atau sekitar 224.647 pemilih.
Angka itu berdasarkan dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 347.979 jiwa, yang berarti sekitar 224.647 pemilih telah menggunakan hak pilihnya di bilik suara PSU Pesawaran. Angka tersebut menunjukkan lebih dari separuh warga yang terdaftar datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya.
“Ini bentuk partisipasi yang patut diapresiasi, artinya masyarakat semakin sadar untuk memilih calon pemimpin,” ujar Dede Fadilah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran, Senin (26-5-2025).
Meski belum mencapai target 70 persen yang ditetapkan, Dede menilai keterlibatan masyarakat dalam PSU tetap menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menyukseskan pilkada.
Sebagai perbandingan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Pesawaran 27 Oktober 2024 lalu tercatat lebih tinggi, yakni 71,89 persen, atau setara dengan sekitar 250.011 pemilih. Artinya pada PSU Pesawaran, angka itu menurun 7,39 persen.
Pasca pelaksanaan PSU Pesawaran yang digelar pada 24 Mei 2025 lalu, kini KPU kabupaten setempat menjadwalkan Rapat Pleno penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang akan digelar 27 Mei 2025 di Hotel Emersia, Bandarlampung.
"Selama dua hari ini kami sudah menggelar hingga tingkat kecamatan, kemudian sesuai jadwal yang telah ditetepkan oleh KPU RI, kami besok akan menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat kabupaten," kata Dede mewakili Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
Laporan/editor: Rifat Arif
Berikan Komentar