BACAGEH, Metro--Pembentikan Peraturan Daerah tengan rumah kost dan penanganan masalah sampah menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara dalam kegiatan reses Wakil Ketua l DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, Selasa (20-5-2025) malam.
"Ya, sebenarnya banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tadi. Tapi, aspirasi utama itu tentang perda rumah kost dan penanganan persoalan sampah," kata Ahmad Khuseini.
Terkait sampah, menurut dia, persoalan tersebut sudah beberapa kali disampaikan dan dibahas dengan pihak eksekutif (Pemkot Metro).
"Kita akan fokus soal mengatasi kendala kekurangan armada pengakut juga alat berat untuk meratakan tumpukan sampah di tempat penampungan akhir. Intinya tahun ini, kita upayakan masalah sampah bisa tertangani dengan baik," tegasnya.
Terkait masalah ruma kost, dia mengaku sangat mendukung usulan masyarakat untuk pembentukan peraturan daerah,.
"Jika ada peraturan daerah yang berkenaan dengan kos-kosan tentu ini akan membuat Kota Metro lebih tertib. Tentu ini akan menjadi prioritas kami di DPRD," terangnya.
Menurut dia, perda tersebut, bukan saja untuk ketertiban, tapi juga bisa menjadi payung hukum pendataan warga. "Ini (perda) akan kita bahas serius, agar bisa segera bisa disusun dan diterapkan," tegasnya. (**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar