APBD Lamsel 2027 Diproyeksi Rp2,11 Triliun

APBD Lamsel 2027 Diproyeksi Rp2,11 Triliun
Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lamsdel dan TAPD setempat, membahas APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa 3 November 2026 (Foto: Humas Pemkab)

BACAGEH, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2027 sebesar Rp2,11 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,113 triliun atau lebih besar sekitar Rp2,76 miliar dari target pendapatan.

Proyeksi tersebut dibahas dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamsdel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Selasa (3-11-2026).Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli bersama Sekretaris Daerah Supriyanto, serta dihadiri anggota Banggar dan jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pembahasan itu, Erma meminta TAPD menyusun proyeksi pendapatan dan belanja secara realistis, terukur, serta didukung perhitungan yang jelas.

Dia menegaskan, setiap target keuangan daerah harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, TAPD diminta memaparkan secara terperinci perhitungan setiap komponen anggaran. "Saya minta TAPD benar-benar serius, harus realistis dan terukur. Saya minta TAPD dapat menjelaskan secara rinci," tegas Erma.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Lamsel Supriyanto memaparkan struktur awal rancangan APBD 2027, termasuk perkembangan pendapatan transfer dan arah kebijakan fiskal daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.111.150.511.084. Angka itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.167.476.212 dan pendapatan transfer Rp1.670.983.034.872.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.113.919.155.644. Alokasi terbesar untuk belanja operasi sebesar Rp1.523.483.568.487, disusul belanja transfer Rp380.031.831.695 dan belanja modal Rp200.528.548.462. Adapun belanja tidak terduga dialokasikan Rp9.675.207.000.

Dengan komposisi tersebut, rancangan APBD 2027 mencatat selisih belanja dan pendapatan sekitar Rp2,76 miliar. Kondisi itu menjadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam pembahasan struktur pembiayaan anggaran.

Di sisi belanja, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan strategis nasional dan provinsi.

DPRD bersama TAPD selanjutnya akan membahas proyeksi tersebut dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Pembahasan diarahkan agar APBD 2027 tidak hanya realistis dari sisi perhitungan, tetapi juga tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (**)

Berikan Komentar