Pastikan Revitalisasi Tetap Berjalan, PT LTU Tantang DPRD Cek Lapangan

Pastikan Revitalisasi Tetap Berjalan, PT LTU Tantang DPRD Cek Lapangan
Proyek Revitalisasi Pasar Dekon, Kotabumi

BACAGEH, Kotabumi--PT Lingga Teknik Utama (LTU) memastikan revitalisasi tiga pasar dalam satu kawasan: Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera, di Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tetap berjalan. Proyek tersebut ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026.

Kepastian itu disampaikan Komisaris PT LTU Kartubi, menanggapi keluhan pedagang terkait molornya penyelesaian proyek dari target sebelumnya.

Kartubi menjelaskan, proyek dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi Pasar Dekon, Ganefo, dan Ampera. Targetnya selesai Oktober 2026.

Sedangkan kawasan eks Gedung Bioskop Cinema yang dirancang dua lantai ditargetkan rampung Desember 2026.

“Kalau pembangunan pasar eks Cinema yang direncanakan dua lantai kita targetkan selesai Desember 2026, sepanjang tidak ada gangguan teknis,” kata Kartubi kepada awak media, Selasa (1-9-2026).

Menurutnya, target tersebut mengacu pada kesepakatan Pemkab Lampung Utara dengan PT LTU. Masa pembangunan ditetapkan 18 bulan. 

Pembongkaran bangunan lama dimulai 2025. Pekerjaan fisik dimulai Februari 2026.

Kartubi mengklaim progres pembangunan kini sudah di atas 50 persen.b“Saya yakin Desember 2026 ini selesai pembangunannya. Ini sudah 50 persen lebih, tinggal yang ringan-ringannya lagi,” katanya.

Dia menyebut pekerjaan utama telah dilalui. Tahap berikutnya didominasi pekerjaan finishing, seperti pemasangan keramik dan pengecatan.

Terkait pedagang yang ingin membatalkan pembelian toko atau kios dan meminta uang muka dikembalikan, Kartubi mempersilakan datang langsung ke kantor perusahaan di kawasan pasar.

“Siapa pedagang yang minta uangnya dikembalikan, datang ke sini,” ujarnya.

Dia menegaskan pembangunan tetap berjalan meski ada pedagang yang memilih tidak membeli los atau tidak membayar tempat usaha.

“Sekalipun para pedagang tidak membeli los atau tidak bayar tempat dagang, pembangunan pasar ini tetap kami jalankan,” tegasnya.

Eks Gedung Cinema

Kartubi juga menjelaskan terkait polemik eks Gedung Bioskop Cinema.

Menurutnya, bangunan tersebut merupakan aset Pemkab Lampung Utara. PT LTU memiliki MoU dengan Pemkab Lampung Utara  untuk menjalankan revitalisasi.

Karena itu, pembongkaran eks gedung bioskop tersebut, dilakukan berdasarkan perintah pemkab.

“Soal besi-besi bekas eks Gedung Cinema itu kami beli dari pemerintah daerah. Kami bayar ke pemerintah daerah. Tapi saya lupa berapa nilainya, tanya saja ke pemerintah daerah,” katanya.

Minta DPRD Turun Lapangan

Kartubi juga mengatakan, telah beberapa kali memenuhi undangan DPRD Lampung Utara untuk hearing terkait revitalisasi pasar.

Dia  juga meminta pengawasan tidak berhenti di ruang rapat.

“Kami sudah beberapa kali mengikuti hearing dengan DPRD. Tapi jangan selalu mengundang kami hearing. Coba DPRD datang dan melihat progres pekerjaan,” cetusnya.

Baca juga: DPRD Panggil Pengembang

Dia menegaskan, pihaknya terbuka jika DPRD ingin mengecek langsung progres pembangunan.

“Kami terbuka dan dengan senang hati kalau DPRD datang melihat progres pekerjaan,” tegasnya. (ysn)

Editor: Nizar

Berikan Komentar