BACAGEH, Bandarlampug--Verifikasi keabsahan atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung Tahun 2026 menyisakan pekerjaan rumah. Dari 5.162 atlet yang terdaftar, hanya 5.111 atlet dinyatakan memenuhi syarat untuk turun bertanding. Sedangkan 51 lainnya masih terganjal persoalan administrasi dan regulasi pertandingan.
Artinya, sekitar satu persen atlet yang didaftarkan kontingen belum mengantongi status sah untuk berlaga pada pesta olahraga empat tahunan tersebut.
Perwakilan Tim Keabsahan Porprov Lampung Imam Syafei, mengungkapkan hasil verifikasi itu di Kantor KONI Lampung, Senin (2-11-2026).
Menurut Imam, proses pemeriksaan dilakukan bersama pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Dari 32 Pengprov yang diundang, 30 hadir mengikuti proses verifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah persoalan yang membuat 51 atlet belum dapat disahkan, antara lain: ketidaksesuaian usia dengan regulasi cabang olahraga, perpindahan cabang olahraga, serta belum lengkapnya administrasi dan persyaratan nomor pertandingan.
Meski demikian, status tersebut belum menjadi keputusan akhir. Tim Keabsahan masih membuka kesempatan bagi atlet bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan sesuai aturan yang berlaku.
Imam menegaskan, penetapan keabsahan atlet harus berpedoman pada regulasi masing-masing cabang olahraga, termasuk rekomendasi dari Pengprov terkait.
Dia berhara, seluruh kontingen segera menuntaskan persyaratan agar atlet yang didaftarkan dapat bertanding secara sah. (**)
Berikan Komentar