BACAGEH, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih Grand Baznas Awards 2026, sebagai kepala daerah pendukung zakat terbaik. Penghargaan tersebut menjadi yang kedua bagi Mirza setelah meraih predikat serupa pada 2025.
Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS), termasuk program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Kepastian penghargaan tertuang dalam surat Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Sodik Mudjahid Nomor T/4866/DPEN-DPDK/KETUA/KD.02.05/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.
Penganugerahan dijadwalkan berlangsung di Jakarta, Kamis (15-10-2026), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Baznas pada 13–15 Oktober 2026. Rakornas mengusung tema Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.
Mirza mengapresiasi Baznas RI serta para muzaki dan mustahik yang berperan dalam pengelolaan ZIS di Lampung.
“Terima kasih Baznas RI, terima kasih muzaki, terima kasih mustahik yang ikut mengawal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sehingga berdampak dan tepat sasaran,” kata Mirza.
Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan, dukungan gubernur berperan dalam pengumpulan dan pendistribusian ZIS, terutama melalui program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Program tersebut meliputi zakat produktif, bantuan pangan bagi kelompok rentan, serta beasiswa tahfiz Al-Quran melalui program satu desa satu hafiz Al-Qur'an.
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menyatakan, Baznas Awards merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, lembaga, organisasi, dan tokoh yang berkontribusi dalam pengelolaan serta pengembangan zakat di Indonesia.
Penilaian Baznas Awards 2026 melibatkan delapan juri dari unsur pemerintah, akademisi, organisasi keagamaan, olahraga, dan legislatif. Mereka adalah Dudung Abdurachman, Ace Hasan Syadzily, Arif Satria, Waryono Abdul Ghafur, Agus Fatoni, M. Asrorun Ni'am Sholeh, Indra Sjafri, dan Arzeti Bilbina Setyawan.
Dewan juri bersama pimpinan Baznas membahas kriteria penilaian dan calon penerima penghargaan dalam rapat pleno pada 30 September 2026.
Baznas berharap, penghargaan itu mendorong kepala daerah memperkuat pengelolaan zakat agar semakin produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (**)
Berikan Komentar