BACAGEH, Kotabumi--Seleksi terbuka sebelas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Lampung Utara (Lampura) menyisakan satu posisi jabatan yang tak berlanjut.
Seleksi posisi Kepala Dinas Kesehatan dihentikan. Dari empat pelamar, hanya dua yang memenuhi syarat. Kursi Kadiskes kemungkinan kembali diperebutkan pada 2027.
Sedangkan untuk proses seleksi sepuluh jabatan lainnya berlanjut. Dari total 60 peserta, 55 diantaranya dinyatakan lolos administrasi dan rekam jejak.
Kepastian itu tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Lampura Nomor: 08/PANSEL JPTP-LU/2026 tentang Hasil Nilai Administrasi (Rekam Jejak) Seleksi Terbuka JPTP 2026, tertanggal 26 September 2026.
Wakil Ketua Panitia Selter JPTP Lampura Sarif Hidayat AR mengatakan, seleksi Kadiskes tidak bisa dilanjutkan karena jumlah peserta yang memenuhi syarat tidak mencukupi ketentuan.
"Dari empat pelamar yang memasukkan berkas, hanya dua peserta dinyatakan memenuhi persyaratan. Secara aturan, minimal tiga orang harus lolos untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Sarif, Minggu (26-9-2026).
Menurutnya, seleksi Kadiskes kemungkinan dibuka kembali pada 2027. Jadwalnya berbarengan dengan pengisian sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah yang memasuki masa pensiun.
Seleksi posisi sepuluh jabatan lainnya tetap berlanjut. Persaingan kini memasuki tahapan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 27–29 September 2026.
Rinciannya, tiga peserta lolos untuk jabatan Asisten Administrasi Umum. Lima peserta untuk Kepala Dinas PMDT, delapan peserta untuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta tujuh peserta untuk Kepala BPKA.
Kemudian, tujuh peserta lolos untuk Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Enam peserta, masing-masing untuk Kepala Disparbud dan Disdukcapil. Empat peserta, masing-masing untuk Kepala Perkim dan SDABMBK.
Sementara itu, tiga peserta lolos untuk jabatan Kepala BKPSDM. Satu pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Peserta yang lolos administrasi belum otomatis masuk tiga besar. Mereka masih harus melewati tahapan uji kompetensi, penulisan dan penilaian makalah, serta wawancara.
Pansel akan menetapkan tiga kandidat untuk setiap jabatan setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Tahapan uji kompetensi dijadwalkan pada 27-29 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Peserta yang tidak hadir dinyatakan mengundurkan diri atau gugur. (ysn)
Editor: Nizar
Berikan Komentar