Puluhan ASN Bersaing Rebut Sebelas Kursi Eselon II Lampura

Puluhan ASN Bersaing Rebut Sebelas Kursi Eselon II Lampura
Wakil Ketua Panitia Seleksi JPTP Pemkab Lampura Syarif Hidayat

BACAGEH, Kotabumi--Persaingan merebut posisi sebelas kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Lampung Utara (Lampura) mulai mengerucut. Tercatat 60 aparatur sipil negara (ASN) resmi mendaftar, hingga penutupan seleksi, Jumat (25-9-2026).

Seluruh jabatan yang dilelang telah memiliki pelamar. Persaingan terketat terjadi pada posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan delapan kandidat.

Dua jabatan lain: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) serta Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, masing-masing diperebutkan tujuh pelamar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) masing-masing diikuti enam kandidat.

Sedangkan untuk posisi Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), masing-masing memiliki lima pelamar.

Empat pelamar bersaing pada masing-masing posisi Asisten Administrasi Umum Setdakab, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta Kepala Dinas Kesehatan.

Wakil Ketua Panitia Seleksi Syarif Hidayat AR mengatakan, seleksi belum berhenti pada pendaftaran. Panitia akan memverifikasi persyaratan administrasi dan menilai rekam jejak seluruh pelamar. "Setiap tahapan akan diumumkan setelah melalui rapat penilaian pansel," ujar Syarif.

Seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan berlangsung 26 September. Berikutnya, uji kompetensi digelar pada 27-29 September 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan penulisan makalah, presentasi, dan wawancara pada 4-6 Oktober. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 7 Oktober 2026. 

Hasil uji kompetensi akan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya, BKN menyampaikan tiga nama untuk setiap organisasi perangkat daerah kepada Bupati Lampura selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Bupati kemudian menetapkan satu nama untuk menduduki masing-masing jabatan.

Khusus jabatan Kepala Disdukcapil, proses penetapan membutuhkan waktu lebih panjang. Selain rekomendasi BKN, pengisian jabatan tersebut juga harus menunggu rekomendasi Menteri Dalam Negeri.

"Saya tidak bisa memastikan, tetapi mudah-mudahan Oktober semuanya sudah terisi secara definitif," kata Syarif. (ysn)

Editor: Nizar

Berikan Komentar