BACAGEH, Kotabumi--Mulai hari ini (Kamis 20 Maret 2025), tunjangan hari raya (THR) untuk 7.427 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Lampung Utara dicairkan. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR itu mencapai Rp44,801 miliar lebih.
Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara Iskandar Helmi mengatakan, pembayaran THR itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
"Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.THR ini juga diberikan kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK)," kata Iskandar Helmi mewakili Kepala BPKAD Mikael Saragih.
Besaran THR yang diterima para ASN itu disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada mereka, berdasarkan penghasilan yang diterima pada Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap, pencairan THR itu dapat semakin memotivasi, disiplin kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, sesuai bidang tugas masing-masing. Sekaligus berdampak positif untuk stabilitas perekonomian daerah. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar