BACAGEH, Lampung -- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (BTB), Lampung, Minggu (23/8/2026) malam. Kecelakaan melibatkan minibus Toyota Avanza dan truk Hino.
Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) Charles Diroth mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.07 WIB di KM 105+800 Jalur A.
"Kecelakaan ganda melibatkan kendaraan minibus Toyota Avanza warna putih nomor polisi B 2028 UYD dengan truk Hino nomor polisi B 9367 BYV," kata Charles, Senin (24/8).
Kecelakaan bermula saat Toyota Avanza melaju dari arah Bakauheni menuju Terbanggi Besar melalui lajur lambat.
Saat tiba di KM 105+800, pengemudi Avanza diduga kurang mengantisipasi kondisi di depannya. Mobil kemudian kehilangan kendali hingga menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang melaju di lajur yang sama.
Setelah benturan, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah utara.
Satu Orang Tewas, Empat Korban Luka
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban merupakan penumpang Toyota Avanza berinisial AB (46), warga Sukabumi, Bandar Lampung.
"Korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Abdoel Muluk Bandar Lampung," ujar Charles.
Selain korban meninggal, dua orang mengalami luka berat, yakni LH (27), warga Sukabumi, Bandar Lampung, dan AKS (33), warga Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Keduanya langsung dilarikan ke RS Harapan Bunda, Lampung Tengah untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka ringan dan turut mendapat penanganan medis di rumah sakit tersebut. Untuk pengemudi truk tak mengalami luka.
Charles memastikan kecelakaan tidak berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di jalan tol. Penanganan dilakukan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah bersama Divisi Layanan Jalan Tol (LJT) BTB dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung.
"Lokasi kecelakaan telah selesai ditangani dan kembali normal sekitar pukul 01.02 WIB," terang dia.
PT Bakauheni Terbanggi Besar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Pengelola tol juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan.
Pengendara diminta tidak memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk. Pengguna jalan juga diingatkan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan beristirahat di rest area terdekat apabila kondisi tubuh mulai lelah.
Laporan/Editor : Ardiansyah
Berikan Komentar