Satgas Minta Dapur SPPG Sampaikan Kandungan Gizi dan Harga Menu MBG

Satgas Minta Dapur SPPG Sampaikan Kandungan Gizi dan Harga Menu MBG
Ketua Satgas MBG Lampung Saipul

BACAGEH, Bandarlampung--Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kandungan gizi dan harga setiap menu yang disajikan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG, sekaligus memastikan masyarakat mengetahui kualitas makanan yang diterima serta penggunaan anggaran program.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan konsep surat edaran telah rampung disusun dan kini tinggal menunggu proses finalisasi serta penandatanganan sebelum diberlakukan.

Setiap pengelola dapur nantinya diimbau mencantumkan nilai gizi pada setiap menu, lengkap dengan rincian harga setiap komponen makanan yang disajikan.

"Pada prinsipnya kami menghimbau agar pengelola dapur transparan. Mereka harus menyampaikan kandungan gizi dari setiap menu, kemudian berapa harga per item makanan itu. Konsep surat edarannya sudah naik, tinggal menunggu selesai diproses," jelas Saipul, Selasa (21-7-2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Program MBG. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memastikan anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan makanan bergizi sesuai standar yang ditetapkan.

Saipul menegaskan, kualitas gizi menjadi faktor utama keberhasilan program nasional tersebut. Tujuan akhirnya bukan sekadar menyediakan makanan, tetapi meningkatkan status gizi anak-anak sekaligus mendukung percepatan penurunan angka stunting.

"Target akhirnya kan peningkatan gizi anak-anak. Salah satu indikatornya adalah penurunan angka stunting. Kalau ternyata kandungan gizinya tidak mencukupi, tentu kita khawatir tujuan akhirnya tidak tercapai," katanya.

Selain mendorong transparansi, SE tersebut juga akan mengimbau seluruh SPPG memprioritaskan kemitraan dengan lembaga ekonomi desa dalam penyediaan bahan pangan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat rantai pasok sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Kita ingin program ini juga ikut memberdayakan ekonomi masyarakat. Karena itu kami menghimbau agar SPPG bermitra dengan lembaga ekonomi desa untuk penyediaan bahan pangan," ungkapnya.

Sebagai implementasi awal, Satgas MBG Lampung telah memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara pengelola dapur dengan delapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dua koperasi sebagai mitra penyedia bahan pangan saat peluncuran program.

"Waktu launching kemarin sudah ada delapan BUMDes dan dua koperasi yang menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjadi mitra penyedia bahan pangan," jelasnya.

Di sisi lain, Saipul memastikan pelaksanaan Program MBG di Lampung masih berjalan normal. Ia meluruskan informasi yang beredar mengenai penghentian sementara seluruh dapur MBG untuk penataan ulang penerima manfaat.

Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) terbaru terkait perubahan skema penerima manfaat maupun kebijakan operasional dapur.

"Sampai hari ini juknis terbaru belum keluar. Memang masih digodok, termasuk rencana repositioning terkait penerima manfaat. Ada wacana masyarakat mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat, tetapi itu masih sebatas wacana karena belum ada juknis," jelasnya.

Karena itu, seluruh dapur MBG tetap beroperasi seperti biasa hingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan resmi.

"Kalau ada isu semua dapur akan di-off-kan dulu untuk penataan penerima manfaat, itu belum benar. Program masih berjalan normal. Penyesuaian baru dilakukan kalau juknisnya sudah terbit," tegasnya.

Berdasarkan data Satgas MBG Lampung, saat ini terdapat 1.159 SPPG yang beroperasi di seluruh Lampung. Penghentian operasional hanya dilakukan terhadap dapur yang mengalami kendala tertentu dan bersifat kasus per kasus, bukan secara menyeluruh.

"Data yang masih kami pegang ada 1.159 SPPG yang operasional. Tidak ada suspend secara total. Kalau ada masalah, baru disuspend per kasus," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 360 SPPG lainnya masih dalam tahap pembangunan. Namun, perkembangan fisik proyek tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.

"Data kami yang sedang proses pembangunan masih 360 SPPG. Untuk progres pembangunan berapa persen, itu sistemnya dipegang oleh BGN sehingga kami tidak memegang perkembangan terbarunya," tutupnya. (**)

Berikan Komentar