BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat memandang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bukan sebagai beban, melainkan bentuk investasi bersama untuk mempercepat kemajuan daerah. Melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026 dan kegiatan Gebyar Samsat, pemerintah berharap kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan semakin tumbuh sebagai fondasi pembangunan Lampung.
"Mungkin banyak yang menganggap Gebyar Samsat hanya soal hadiah. Padahal, yang kita rayakan adalah tumbuhnya partisipasi masyarakat membangun daerah. Setiap kali taat membayar pajak, kita turut menulis masa depan Lampung," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar pada kegiatan Gebyar Samsat 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan Bapenda Provinsi Lampung bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, dan mitra Samsat lainnya, sebagai apresiasi bagi masyarakat yang telah membayar PKB periode 1 Maret–30 Juni 2026.
Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendirian oleh pemerintah saja, lanjutnya. Keberhasilan pembangunan membutuhkan kepercayaan dan peran aktif masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak. Dana yang terkumpul akan dikembalikan berupa manfaat nyata: pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Saat ini Pemprov Lampung juga sedang menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung 2 Juni–31 Agustus 2026. Kebijakan ini memberikan penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan pajak progresif, dan kemudahan lainnya sesuai aturan yang berlaku. Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan, menertibkan administrasi kendaraan, menyempurnakan basis data, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Gubernur mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program ini, yang dinilai menunjukkan kebijakan yang memudahkan akan mendapat dukungan positif. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja sama menghadirkan berbagai layanan Samsat: mulai dari Samsat Induk, Drive Thru, Keliling, Desa, Kecamatan, gerai pelayanan, hingga layanan digital.
"Sinergi ini harus terus diperkuat agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga membangun kepercayaan," tambahnya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul melaporkan, sebanyak sekitar 150.000 pemilik kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Lampung telah membayar pajak pada periode Maret–Juni 2026 dan berhak mengikuti undian. Pengundian dilakukan dengan sistem komputer acak yang disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Tersedia 16 unit hadiah berupa emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser—khusus hadiah kulkas bagi yang membayar menggunakan QRIS.
Melalui kemudahan dan insentif ini, Pemprov Lampung berharap kepatuhan membayar pajak semakin meningkat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang lebih baik, dan kesejahteraan bagi seluruh warga Lampung.(**)
Laporan/Editor: wa-one
Berikan Komentar