Program Tebu Rp20 Miliar Minim Transparansi, Disbunak Lampura Jadi Penonton

Program Tebu Rp20 Miliar Minim Transparansi, Disbunak Lampura Jadi Penonton
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara M Rezki

BACAGEH, Kotabumi--Program perluasan lahan tebu seluas 5.808,44 hektare di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mendukung swasembada gula nasional justru menyisakan celah serius: lemahnya pengawasan dan minim transparansi.

Program inisiasi Kementerian Pertanian  yang mulai berjalan sejak 2025 itu menyasar tujuh kecamatan: Sungkai Utara, Bungamayang, Muarasungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan  Kecamatan Sungkaijaya. Program tersebut melibatkan 1.743 petani yang tergabung dalam 79 kelompok tani.

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lampura mengaku hanya berperan administratif, tanpa kendali teknis di lapangan.

“Kami hanya urusan administrasi. Teknis pelaksanaan kami tidak tahu,” kata Kepala Disbunak Lampura M. Rezki.

Dalam program tersebut, setiap petani mendapat alokasi lahan hingga 5 hektare serta bantuan biaya tanam Rp3,6 juta per hektare. Dari total luas lahan, nilai bantuan tanam diperkirakan menembus lebih dari Rp20 miliar. Ironisnya, dinas setempat tidak mengetahui total anggaran program. “Saya tidak tahu total anggaran keseluruhan,” kata Rezki.

Selain itu, bibit tebu sebanyak 6.000 mata tunas per hektare disalurkan melalui vendor yang ditunjuk pusat. Namun, identitas vendor pun gelap.

“Kami tidak tahu siapa vendornya. Tidak pernah berhubungan dengan dinas,” ujarnya.

Meski demikian, dia menyebut petani berhak menolak bibit, jika tidak memenuhi standar atau tidak berlabel resmi dari balai penguji mutu benih.

Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar. Proyek bernilai miliaran berjalan di daerah, tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui pihak pelaksana di lapangan.

Kecamatan Bunga Mayang menjadi pusat pengembangan terbesar dengan 40 kelompok tani, disusul Muara Sungkai (15 poktan), Sungkai Utara dan Kotabumi Utara masing-masing 9 Poktan. Selanjutnya: Kecamatan Abung Timur 4 poktan, serta Sungkai Selatan dan Sungkaijaya masing-masing 3 poktan. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar