BACAGEH, Metro--Pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat pembangunan infrastruktur di Kota Metro, Lampung, tesendat. Pada tahun 2026, Pemkot Metro kehilangan sekitar Rp177 miliar akibat pemangkasa TKD. Kondisi tersebut memaksa sejumlah program pembangunan dihentikan dan hanya menyisakan anggaran untuk pemeliharaan dasar.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro bahkan memastikan tidak ada pembangunan jalan baru tahun ini. Perbaikan yang dilakukan hanya bersifat tambal sulam pada ruas jalan yang rusak.
Pelaksana Tugas Kepala DPUTR Kota Metro Sri Mulyani mengatakan, pemangkasan dana dari pusat membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran TKD dari pemerintah pusat, pembangunan jalan tahun ini sangat terbatas karena tidak tersedianya anggaran yang cukup,” kata Sri Mulyani, Rabu (1-4-2026).
Kondisi keuangan daerah semakin tertekan karena pemkot juga masih menanggung tunda bayar proyek tahun 2025 yang harus diselesaikan pada tahun anggaran 2026. Akibatnya, sebagian besar anggaran infrastruktur tahun ini terserap untuk menutup kewajiban tersebut, sehingga nyaris tidak tersisa dana untuk proyek pembangunan baru.
“Anggaran infrastruktur 2026 sudah terpotong untuk melunasi tunda bayar tahun lalu. Sisanya hanya untuk pemeliharaan jalan dan gedung. Bahkan tidak ada anggaran untuk pembangunan maupun perbaikan drainase,” ungkapnya.
Ketiadaan anggaran drainase dinilai berpotensi memperparah persoalan banjir yang kerap terjadi pada sejumlah lokasi di Kota Metro, terutama saat curah hujan tinggi.
Saat ini, DPUTR masih melakukan pergeseran anggaran guna menghitung sisa pagu yang mungkin dapat dialokasikan untuk penanganan jalan rusak.
Namun hingga awal April, besaran anggaran infrastruktur murni di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) masih belum dapat dipastikan.
“Untuk anggaran infrastruktur murni di luar DAK masih dilakukan pergeseran. Jadi angkanya belum bisa dipastikan karena masih terus bergerak,” terang Sri Mulyani.
Situasi tersebut menandai beratnya tekanan fiskal daerah setelah pemangkasan transfer dari pemerintah pusat, sementara kewajiban pembayaran proyek lama tetap harus dipenuhi. (**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar