Antara Lumpur dan Harapan: Cerita Kelam Jalan Penghubung Purwotani–Sindanganom

Antara Lumpur dan Harapan: Cerita Kelam Jalan Penghubung Purwotani–Sindanganom
Kondisi jalan penghubung Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Foto: Ikhsan

BACAGEH, Jatiagung--Warga Desa Purwotani, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Desa Sindanganom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, seolah dipaksa hidup berdampingan dengan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

Ruas jalan penghubung dua desa  yang berada di kawasan Kotabaru bagian timur, Lampung Selatan itu, kini lebih mirip lintasan offroad daripada jalan umum.

Sepanjang sekitar 2 kilometer, hampir tidak ditemukan permukaan jalan yang benar-benar rata. Tanah bergelombang, lubang menganga, dan lumpur licin menjadi pemandangan sehari-hari.

Setiap kendaraan yang melintas dipastikan terguncang hebat. Pengendara harus ekstra hati-hati agar tidak terjatuh atau merusak kendaraan mereka.

Aspal yang dulu pernah menutup jalan tersebut, kini hilang tanpa jejak, tertimbun tanah dan menyisakan gundukan keras yang kerap menghantam bagian bawah kendaraan.

Tak jarang sepeda motor dan mobil mengalami kerusakan setelah melintas. Bahkan, pengendara sering terjatuh karena tak ada jalur yang benar-benar aman untuk dilewati.

Ironisnya, kondisi itu bukan baru terjadi setahun dua tahun. Warga menyebut kerusakan jalan itu telah berlangsung sangat lama, tanpa pernah ada perbaikan berarti. Padahal, jalan tersebut merupakan urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat. Setiap hari para petani, pedagang, dan buruh melintas di jalur itu.

Para pelajar dari Desa Purwotani juga harus bertarung dengan lumpur dan lubang setiap hari, demi sampai ke sekolah.

Keluhan warga sebenarnya bukan sekali dua kali disampaikan. Setiap kali ada pertemuan dengan anggota legislatif atau pejabat, persoalan jalan itu selalu diutarakan.

Warga bahkan memahami, status jalan bisa berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten atau desa.Namun bagi mereka, persoalan itu kini terasa tidak lagi relevan. Mereka hanya mempertanyakan: di mana para pejabat yang memiliki kewenangan itu?

"Kami tahu setiap jalan ada yang bertanggung jawab. Tapi jangan buat kami bingung, ini wewenang siapa. Kalau memang di Lampung Selatan tapi menghubungkan Lampung Timur, lalu siapa yang harus memperbaiki? Kami justru bingung, ke mana yang punya wewenang itu? Apa mereka tidak tahu di sini ada jalan rusak parah?" kata seorang warga setempat,  Rabu (1-4-2026).

Heriyanto warga Desa Purwotani mengatakan, kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung sangat lama. "Sudah lama sekali rusaknya. Dulu memang pernah diaspal, tapi tidak bertahan lama. Setelah itu kembali rusak seperti ini lagi," ungkapnya. 

Dia bahkan mengingat jelas bagaimana kerusakan jalan itu mengiringi masa sekolah anak-anaknya. "Dulu anak pertama saya sekolah lewat sini, jalannya sudah rusak begini. Sekarang anak kedua saya sudah lulus, tapi jalan ini malah makin parah. Dulu saya sering jemput karena motornya rusak setelah lewat sini," tuturnya. 

Hal senada disampaikan Nico, warga Sindanganom yang hampir setiap hari melewati jalan tersebut. "Kalau lewat sini harus bergantian. Kalau ada mobil dari arah berlawanan, salah satu harus berhenti dulu. Mobil bisa miring, kadang selip. Jalur yang agak bisa dilewati cuma sedikit," jelasnya.

Padahal, menurut Nico, puluhan kendaraan pengangkut hasil panen petani setiap hari melintasi jalur tersebut. "Kami sering dengar jalan di kawasan pertanian akan diprioritaskan. Di sini setiap hari mobil bawa hasil panen lewat. Tapi sampai sekarang belum juga ada perbaikan. Kalau belum bisa dibuat jalan bagus, paling tidak dibuat layak dulu," keluhnya.

Bagi warga, harapan mereka sebenarnya sederhana: bukan jalan mulus, tapi jalan yang tidak lagi menyiksa setiap orang yang melintas. (**)

Laporan: Kontributor Bacageh.id

Editor: Nizar

Berikan Komentar