BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong penghematan energi.
Penerapan kebijakan WFH itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Sulpakar mengatakan, surat edaran terkait kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh bupati/wali kota serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Lampung.
“WFH setiap Jumat ini merupakan langkah untuk merespons kondisi kelangkaan BBM sekaligus upaya penghematan energi,” kata Sulpakar, Rabu (1-4-2026).
Selain kebijakan WFH, Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
Bagi daerah yang telah menerapkannya, diminta untuk memperluas ruas jalan yang digunakan apabila memungkinkan.
Pemprov juga meminta seluruh kepala daerah menghitung potensi penghematan anggaran dan penggunaan BBM dari kebijakan tersebut. Hasil evaluasi itu akan dilaporkan secara berjenjang kepada pemerintah pusat.
“Kami akan menghitung sejauh mana penghematan biaya dan penggunaan BBM. Hasilnya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Namun, tidak semua ASN mengikuti skema WFH. Sejumlah pejabat dan unit pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor, antara lain: Sekretaris Daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), serta unit layanan darurat, ketenteraman dan ketertiban, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan dan pendidikan.
Di tingkat kabupaten/kota, pengecualian juga berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah/kepala desa, serta seluruh unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Pemprov Lampung menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dalam mendukung penghematan energi dan anggaran. (**)
Laporan: Redaksi Bacageh
Editor: Nizar
Berikan Komentar