Pembagian Cabor PON 2032 Disepakati, Lampung Kebagian 21 Cabor Wajib

Pembagian Cabor PON 2032 Disepakati, Lampung Kebagian 21 Cabor Wajib
Penandatanganan kesepakatan pembagian cabor PON 2032 oleh perwakilan KONI Lampung dan Banten

BACAGEH, Serang--Rapat koordinasi (Rakor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten menyepakati 56 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rakor yang berlangsung di Serang, Banten, Rabu (1-4-2026). Rakor tersebut juga bagian dari persiapan menghadapi visitasi KONI Pusat terkait pencalonan Lampung–Banten sebagai tuan rumah bersama.

Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria menjelaskan, pembagian cabang olahraga dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih antara kedua provinsi saat pelaksanaan PON.

Visitasi KONI Pusat dijadwalkan berlangsung pada 6–7 April di Provinsi Banten, sementara Lampung pada 14–18 April 2026.

“Rakor yang juga dihadiri KONI Pusat itu membahas kesiapan visitasi, terutama terkait cabang olahraga yang menjadi syarat utama. Lampung dan Banten sepakat mempertandingkan total 56 cabang olahraga, yang dibagi antara kedua provinsi,” kata Riagus.

Dia menjelaskan, dari 44 cabang olahraga wajib, Lampung akan menggelar 21 cabang olahraga, sementara 23 cabang olahraga lainnya akan dipertandingkan di Banten, yang dinilai memiliki venue lebih lengkap.

Selain itu, terdapat 12 cabang olahraga tambahan, terdiri dari 5 usulan Lampung, 5 usulan Banten, serta 2 cabang olahraga dari KONI Pusat, sehingga totalnya menjadi 56 cabang olahraga.

Ketua Umum KONI Banten Agus Rasyid menegaskan komitmen kedua provinsi untuk saling mendukung jika dipercaya menjadi tuan rumah bersama PON 2032.

Menurutnya, kerja sama antara Lampung dan Banten harus mampu menghadirkan penyelenggaraan PON yang sukses: dari sisi pelaksanaan maupun prestasi atlet.

“Jika nanti Banten bertanding di Lampung harus didukung penuh, begitu juga sebaliknya. Dengan kebersamaan ini kita berharap Lampung dan Banten bisa sukses sebagai tuan rumah, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses prestasi,” harapnya. 

Sekretaris Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon tuan rumah PON XXIII/2032 Eman Sumusi menegaskan, proses visitasi menjadi tahapan penting dalam penentuan tuan rumah.

Dia mengingatkan daerah calon tuan rumah harus memastikan kesiapan venue, termasuk fasilitas pendukung seperti: sekretariat, ruang tes doping, ruang istirahat atlet, ruang kesehatan, ruang wasit dan juri, tempat ibadah, area parkir, toilet, hingga akses menuju penginapan dan rumah sakit.

“Jangan sampai saat tim visitasi datang, venue masih terkunci atau belum siap. Semua fasilitas dan akses harus jelas dan siap digunakan,” tegas Wakabid Organisasi KONI Pusat tersebut. (**)

Laporan: Humas KONI Lampung

Editor: Nizar

Berikan Komentar