BACAGEH, Lampung-- Upaya penyelundupan ratusan satwa liar jenis burung digagalkan petugas di ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung. Sebanyak 203 ekor burung berbagai jenis ditemukan dikemas dalam keranjang plastik dan kardus bekas minuman di dalam sebuah bus antarprovinsi.
Penindakan dilakukan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (SKSDA) Wilayah III bersama anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung dan NGO Flight pada Kamis (28/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas SKSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu sekitar pukul 06.30 WIB terkait adanya pengiriman satwa liar secara ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama PJR Polda Lampung.
Sekitar pukul 10.26 WIB, petugas menghentikan satu unit bus PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD di KM 127B Tol Bakter. Dari pemeriksaan, ditemukan enam keranjang plastik dan tujuh kardus bekas minuman yang berisi ratusan burung tanpa dokumen resmi.
Bus tersebut diketahui berangkat dari Medan dan menuju Lampung Selatan.
Dari hasil identifikasi, petugas mengamankan 203 ekor burung yang terdiri dari 27 ekor cica daun kecil, 22 ekor serindit Sumatra, empat ekor kacembang gadung, 120 ekor kacamata gunung atau pleci, serta 30 ekor tepus tunggir merah. Dari jumlah tersebut, lima ekor cica daun kecil ditemukan dalam kondisi mati.
Pemilik satwa bersama barang bukti diamankan di PJR Tegineneng untuk menjalani proses lebih lanjut. Selanjutnya, seluruh burung diserahkan kepada petugas SKSDA Wilayah III Lampung guna menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III, Itno Itoyo, mengatakan, keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga konservasi, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat.
"Peredaran satwa liar tanpa dokumen yang sah masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan dapat dilakukan dengan cepat," ujarnya, Senin (1/6).
Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur distribusi yang kerap dimanfaatkan untuk perdagangan satwa liar ilegal.
"Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah dan menindak perdagangan satwa liar ilegal. Satwa merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga bersama," katanya.
Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano, menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan meningkatnya kemampuan aparat dalam mendeteksi upaya penyelundupan burung liar Sumatera ke luar daerah.
Menurut Marison, penegakan hukum yang konsisten juga mulai memberikan efek jera bagi pelaku.
"Rata-rata vonis pengadilan terhadap pelaku perdagangan burung liar ilegal terus meningkat, dari 9,30 bulan penjara pada 2023 menjadi 13,17 bulan pada 2024 dan melonjak menjadi 30,36 bulan penjara pada 2025," jelas Marison.
Marison menyebut tren penurunan penyelundupan burung liar dari Sumatera menjadi kabar baik bagi upaya konservasi.
Dia bilang, semakin sedikit burung yang diambil dari alam, semakin besar peluang populasi satwa tersebut untuk pulih dan berkembang di habitat aslinya.
"Burung-burung liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Penurunan angka penyelundupan menjadi kabar baik bagi pelestarian satwa di Sumatera," tandasnya.
Laporan/Editor : Ardiansyah
Berikan Komentar