BACAGEH, Bandarlampung--Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) yang diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel. Potensi tersebut menjadi perhatian Komisi XII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Lampung, Jumat (20-2-2026).
Kunjungan yang berlangsung di Hotel Radisson, Bandarlampung, itu dihadiri jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku industri energi dan migas. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan hadir mewakili Gubernur Lampung mendampingi rombongan DPR RI.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengatakan estimasi potensi migas Lampung didasarkan pada kajian geologi yang menunjukkan peluang sumber daya minyak dalam jumlah besar, namun masih membutuhkan eksplorasi lanjutan.
“Potensi sumber daya minyak di Lampung diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel. Ini masih perlu dimatangkan melalui eksplorasi lanjutan untuk memastikan cadangan yang bisa diproduksi,” kata Paul.
Saat ini pemerintah telah melakukan akuisisi seismik 2D sepanjang 652 kilometer untuk meningkatkan kualitas pemetaan bawah permukaan. Langkah tersebut diharapkan membuka potensi migas baru sekaligus mendukung peningkatan produksi nasional.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan dan implementasi usaha hulu migas, termasuk rencana survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan.
Menurutnya, survei seismik sepanjang 688,5 kilometer tersebut diproyeksikan menyumbang sekitar 17,7 persen dari target survei seismik nasional pada 2026.
“Kontribusinya cukup signifikan terhadap target nasional dan menjadi langkah penting untuk membuka potensi eksplorasi migas ke depan,” ujar Putri.
Survei tersebut direncanakan melintasi lima kabupaten di Lampung, yakni Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, mencakup 35 kecamatan serta 142 desa.
Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, menyebut estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumatera Bagian Selatan Area 1 mencapai sekitar 1,4 miliar barel. Survei seismik dijadwalkan dimulai pada Juni 2026, dilanjutkan studi lanjutan dan pemboran eksplorasi pada 2028. “Tanpa eksplorasi hari ini, tidak akan ada produksi di masa depan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mendukung percepatan perizinan dan koordinasi lintas instansi guna mempercepat pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral, dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan.
Selain potensi migas, Lampung juga mencatat capaian bauran energi baru terbarukan sebesar 36,32 persen pada 2025, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah sebesar 36 persen. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar