BACAGEH, Blambanganumpu--Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,5 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Waykanan pada tahun 2026. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waykanan Tahun 2027. Acara berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Pemkab Way Kanan, Selasa (10-3-2026).
Menurut Jihan, peningkatan kualitas infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian.
“Dengan akses jalan dan jembatan yang semakin baik, mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian dan komoditas unggulan Waykanan diharapkan semakin lancar,” kata wagub.
Da juga mengapresiasi capaian pembangunan Kabupaten Waykanan yang dinilai menunjukkan tren positif, terutama pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang mencapai 5,34 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengatakan Musrenbang RKPD menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi, nasional, serta aspirasi masyarakat.
“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029 sekaligus momentum untuk memastikan visi Waykanan Mandiri dan Sejahtera terus diwujudkan melalui program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Tema pembangunan Kabupaten Waykanan tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.”
Bupati Ayu menambahkan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi 34,25 persen terhadap struktur ekonomi.
Melalui Musrenbang RKPD tersebut, Pemkab Waykanan menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,3–5,5 persen, dengan penurunan tingkat kemiskinan hingga 8,20–8,80 persen. (**)
Laporan: msr
Editor: nizar
Berikan Komentar