BACAGEH, Blambanganumpu--Komitmen Pemerintah Kabupaten Way kanan dalam memperkuat nilai keagamaan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program strategis. Salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah saat membuka kegiatan Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Profesi, Infak dan Sedekah bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Kegiatan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemkab Waykanan, Kamis (5-3-2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki nilai sosial yang besar dalam membangun solidaritas serta memperkuat perekonomian masyarakat.
“Zakat adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan. Di dalamnya terdapat nilai penyucian harta, kepedulian terhadap sesama, sekaligus sarana untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ketika zakat ditunaikan, maka hak saudara-saudara kita yang membutuhkan dapat tersampaikan,” ujar Bupati Ayu.
Menurutnya, bagi para muzakki, zakat menjadi sarana penyempurnaan ibadah sekaligus wujud rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT. Zakat juga memiliki peran penting dalam menumbuhkan empati, kepedulian sosial, serta tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
Di sisi lain, bagi masyarakat penerima (mustahik), zakat menjadi instrumen nyata yang mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mendukung pendidikan, hingga memperkuat permodalan usaha kecil.
“Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, zakat dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah,” jelasnya.
Bupati Ayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari unsur Forkopimda, aparatur pemerintah, instansi vertikal, hingga masyarakat luas untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Waykanan.
Menurutnya, penyaluran zakat melalui lembaga resmi akan memastikan pengelolaannya berjalan secara amanah, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang berhak.
“Melalui pengelolaan yang terstruktur dan profesional, zakat akan menjadi kekuatan besar dalam membangun solidaritas sosial sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Waykanan KH. Abud Nursyihab menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satunya melalui program bantuan kepada 60 pelaku UMKM dengan total nilai Rp50 juta sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat serta peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Dia juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat elalui lembaga resmi memiliki dasar hukum yang kuat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta didukung berbagai regulasi daerah yang mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Way Kanan juga menyerahkan secara simbolis bantuan bagi pelaku UMKM senilai Rp50 juta serta Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembayaran zakat bersama yang diawali oleh bupati. (**)
Laporan: msr
Editor: Nizar
Berikan Komentar