BACAGEH, Lampung-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung memperingati Nuzulul Quran di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan sosial berupa pembagian ratusan paket takjil dan santunan kepada anak yatim di Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026).
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti, mengatakan peringatan Nuzulul Quran menjadi momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan rasa syukur sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada sesama.
“Di bulan Ramadan yang mulia ini kita memperingati Nuzulul Quran. Momentum ini menjadi pengingat agar kita selalu bersyukur atas apa yang sudah kita terima dan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” kata Winarti.
Dalam kegiatan tersebut, DPD PDI Perjuangan Lampung membagikan sekitar 500 paket takjil kepada masyarakat di tiga titik berbeda di Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 200 paket takjil dibagikan di wilayah Tanjung Karang Timur kepada warga serta pengemudi ojek online yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Sementara 300 paket takjil lainnya disalurkan kepada masyarakat di sekitar Kantor DPD PDIP Lampung.
Kegiatan pembagian takjil itu turut dihadiri Sekretaris DPD PDIP Lampung Palgunadi, Bendahara DPD PDIP Lampung Kostiana, serta sejumlah pengurus partai lainnya.
Selain berbagi takjil, kegiatan juga diisi dengan penyaluran zakat mal, pemberian santunan kepada anak yatim, serta buka puasa bersama sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Winarti berharap kegiatan tersebut dapat mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan selama bulan suci Ramadan.
Pada kesempatan itu, Winarti juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Ia berharap konflik yang terjadi dapat segera berakhir demi menjaga perdamaian dunia.
“Kita tentu berharap situasi di Timur Tengah bisa segera membaik. Perang hanya akan menimbulkan banyak korban dan dampaknya bisa dirasakan hingga ke berbagai negara, termasuk Indonesia,” tandasnya.
Laporan/Editor: Ardi Munthe
Berikan Komentar