Puluhan Dapur MBG Tanpa SLHS, Kebijakan Pusat Dipertanyakan

Puluhan Dapur MBG Tanpa SLHS, Kebijakan Pusat Dipertanyakan
Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Kabupaten Lampung Utara Mat Soleh,

BACAGEH, Kotabumi--Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara, masih menyisakan persoalan serius. Alih-alih berjalan sesuai standar, puluhan dapur MBG di kabupaten tersebut, justru beroperasi tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dokumen wajib keamanan pangan yang menjadi prasyarat mutlak, sebelum pelayanan dimulai.

Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Kabupaten Lampung Utara Mat Soleh, mengungkapkan fakta tersebut terjadi akibat lemahnya kontrol dan percepatan kebijakan dari pusat. 

Hingga awal tahun 2026, dari lebih 80 dapur MBG yang tersebar di Lampung Utara, hanya lima dapur yang mengantongi SLHS dan 10 dapur bersertifikat halal.

“Di Lampung Utara terdapat 61 dapur operasional, 21 dapur persiapan, tujuh dapur di wilayah 3T, dan dua dapur dalam proses pembangunan,” ujar Mat Soleh, Rabu (21-1-2026).

Dia menilai, pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terlalu menekankan target percepatan operasional tanpa diimbangi kesiapan regulasi dan pengawasan. Akibatnya, dapur-dapur MBG sudah melayani masyarakat, meski belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya, mengingat cakupan penerima manfaat MBG di Lampung Utara sangat besar. Program tersebut menyasar 245.541 siswa dari jenjang PAUD hingga SMA, serta 2.630 ibu hamil, 5.240 ibu menyusui, dan 19.804 balita.

Absennya jaminan keamanan pangan di tengah skala program sebesar itu, dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, terutama bagi kelompok rentan. Dugaan kasus keracunan makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah semakin memperkuat kekhawatiran tersebut.

Ironisnya, pemerintah daerah dan Satgas MBG tidak memiliki kewenangan penindakan. Seluruh urusan perizinan dan sertifikasi, sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional.

“Kami hanya melakukan pengawasan dan pembinaan. Untuk sertifikasi dan langkah tegas itu kewenangan pusat,” ungkap Mat Soleh.

Meski keberadaan dapur MBG menyerap sekitar 2.600 tenaga kerja lokal dan memberi dampak ekonomi positif, manfaat tersebut dinilai tidak sebanding jika keselamatan pangan diabaikan.

Mat Soleh mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pelaksanaan MBG di daerah, mempercepat sertifikasi dapur, serta menghentikan praktik operasional tanpa standar. 

“Program ini baik, tapi jika pengawasannya lemah, justru bisa berubah menjadi ancaman kesehatan masyarakat,” terangnya. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar