Plh Sekda Tersangka Korupsi, Wabup Lampung Utara Lantik Penggantinya

Plh Sekda Tersangka Korupsi, Wabup Lampung Utara Lantik Penggantinya
Wakil Bupati Lampung Utara Romli, melantik Asisten III Dina Prawitarini sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

BACAGEH, Kotabumi--Wakil Bupati Lampung Utara Romli, melantik Asisten III Dina Prawitarini sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Selasa (13-1-2026). 

Pelantikan itu berlangsung di tengah krisis birokrasi daerah, menyusul penetapan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ahmad Alamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, sehari sebelumnya.

Romli menegaskan, penunjukan Pj Sekda merupakan langkah cepat untuk mencegah stagnasi pemerintahan akibat persoalan hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.

“Pengangkatan Penjabat Sekda ini untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Romli.

Dia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum, mengingat posisi Sekda sebagai simpul kendali birokrasi daerah, mulai dari koordinasi OPD, pengendalian administrasi, hingga pelaksanaan kebijakan kepala daerah. 

“Saya tegaskan, seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, menegaskan penunjukan Pj Sekda tidak terkait langsung dengan penetapan tersangka terhadap Ahmad Alamsyah.

“Proses pengusulan Pj Sekda sudah berjalan sejak akhir 2025. Kebetulan SK turun bersamaan dengan peristiwa hukum tersebut,” jelas Hendri.

Dia menambahkan, seleksi Sekda definitif masih berproses di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Tiga nama masuk dalam bursa calon, yakni: Desyadi, Intji Indriati, dan Mirza Irawan. Pemkab  berharap pengisian jabatan sekda definitif segera rampung demi menjaga stabilitas birokrasi Kabupaten Lampung Utara. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar