Tanggamus Lanjutkan Program Bedah Rumah, Berapa Kuotanya Tahun Ini..?

Tanggamus Lanjutkan Program Bedah Rumah, Berapa Kuotanya Tahun Ini..?
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus, Ari Yudha

BACAGEH, Kotaagung-Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali melanjutkan program bedah (rehab) rumah tidak layak huni.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Tanggamus, Ari Yudha mengatakan, tahun 2025 kuota program tersebut 29 unit rumah.

"Rincian kuota 29 unit rumah itu: 20 unit untuk warga terdampak bencana alam. Sisanya 9 unit, untuk rumah tidak layak huni," kata Ari Yudha mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswansa Djunaidi, Jumat (24-1-2025). 

Dia juga menyebut, alokasi anggaran program bedah rumah itu masih sama seperti tahun lalu: Rp20 juta untuk taiap rumah. 

"Anggaran Rp20 juta itu diberikan dalam bentuk material bangunan senilai Rp17,5 juta dan ongkos tukang Rp2,5 juta dipotong pajak," terangnya.

Kreteria warga penerima bantuan program bedah rumah itu: memiliki rumah tidak layak huni yang berdiri di atas lahan sendiri. "Penerima bantuan juga harus masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Pemkab Tanggamus sebenarnya, sejak tahun lalu telah memasang target bedah 500 rumah tidak layak huni. Namun, karena kerbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, target tersebut belum bisa terealisasi.

"Kalau targetnya, program menyasar 500 rumah. Tapi, kembali lagi keterbatasan anggaran dan kita dapat memaklumi hal itu," ucapnya.

Efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat itu sesuai inpres (instruksi presiden) nomor: 5 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 itu disebutkan: efisiensi atas anggaran belanja negara tahun ini sebesar Rp306 triliun, yang terdiri atas anggaran belanja kementerian Rp256 triliun dan transfer ke Dldaerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun. 

Jika besaran nilai efisiensi TKD tersebut dibagi dengan jumlah provinsi di Indonesia, maka hitung-hitungannya, setiap kabupaten di Lampung diperkirakan akan terkena dampak efisiens sebesar Rp70 miliar.

"Sedangkan kalau dikumpulkan semua pekerjaan fisik kita, hanya sekitar Rp50 miliar. Tapi, ini hanya sebatas asumsi saya saja," jelasnya. 

Meski demikian dia menyebut, jika melihat efisiensi anggaran yang dilakukan presiden,  kemungkinan kuota (bedah rumah) yang telah terinput saat ini masih bisa berubah.

"Kami tetap berharap agar program ini tidak terkena efisiensi, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat," pungkasnya. (**)

Laporan: Denny 

Editor: Nizar

Berikan Komentar