BACAGEH, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama Perusahaan Listrik Negara (persero) berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data pelanggan di kabupaten setempat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pemkab setempat siap bersinergi dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu-Tanjungkarang. terkait sinkronisasi data pelanggan di kabupaten berslogan andan jejama itu.
“Kita sepakati untuk melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data pelanggan, saya harap kita bisa membentuk tim antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan PLN”, kata Dendi saat memimpin rapat dengan jajaran PLN UP3 Pringsewu-Tanjungkarang, Senin (13-1-2025).
Sinkronisasi data itu dinilai penting untuk pengelolaan data konsumen yang selaras dan efisien, seperti pengelolaan informasi pelanggan, tagihan, penggunaan, atau pengaduan.
Selain itu, sinkronisasi data juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Assistant Manager Niaga dan Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Tanjungkarang, Boy Mangatas Sidabalok menyebut terdapat ribuan pelanggan PLN di kabupaten setempat yang memiliki tunggakan pembayaran.
"Untuk diketahui, total rumah yang ada di Kabupaten Pesawaran saat ini berjumlah 143.451 unit rumah namun total pelanggan PLN yang aktif saat ini tercatat hanya 116.079 pelanggan," tuturnya.
Selain itu, Boy mengungkap terdapat 4.000 rumah/ pelanggan PLN baik dr UP3 Pringsewu maupun dari UP3 Tanjungkarang yang masih tertunggak bayar.
“Pintu awal masuk data pelanggan itu pada saat pendaftaran alamat, banyak pelanggan yang mendaftarkan alamat tidak sesuai dengan domisili rumahnya sehingga tidak singkron untuk pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik,” ungkap Boy. (**)
Laporan/Editor: Rifat Arif
Berikan Komentar