BACAGEH, Jatiagung--Persiapan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya terus dipacu. Sejumlah pekerjaan krusial masih harus dituntaskan, mulai dari kajian risiko banjir, pematangan lahan, hingga kepastian pasokan air operasional.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengawal percepatan proyek tersebut melalui rapat koordinasi lintas instansi dan peninjauan lapangan di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20-10-2026). Kegiatan yang dipimpin Kepala DLH Lampung Riski Sofian itu dipusatkan di RS Bandar Negara Husada.
Rapat melibatkan Bappeda, BPKAD, Dinas BMBK, Dinas PKPCK, Dinas PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta konsorsium pelaksana proyek.
Salah satu perhatian utama ialah mitigasi banjir. Hasil peninjauan menunjukkan ketinggian jalan eksisting berada 80 sentimeter di atas estimasi peil banjir. Untuk memastikan keamanan kawasan, kajian teknis mitigasi banjir dengan proyeksi 50 tahun ditargetkan rampung pada 26 Oktober 2026.
Pekerjaan lain yang dikebut ialah pematangan lahan. Tahap awal mencakup empat hektare melalui alokasi anggaran Dinas PKPCK. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan lahan hingga delapan hektare masih dibahas melalui alokasi anggaran 2027 dan alternatif pembiayaan bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, serta konsorsium.
Tim juga menyinkronkan titik pengukuran teknis melalui penyesuaian patok yang melibatkan PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas BMBK, dan Dinas PKPCK. Langkah itu ditujukan untuk memastikan kesesuaian pengukuran dengan perencanaan proyek.
Dari sisi operasional, PSEL Lampung Raya diproyeksikan membutuhkan pasokan air 2.658 meter kubik per hari, dengan estimasi kebutuhan mencapai 3.000 meter kubik per hari. Dinas PSDA menginventarisasi potensi pasokan dari PDAM di koridor Soekarno-Hatta sebesar 8,68 liter per detik sebagai bahan analisis neraca air.Posisi akhir jalan akses proyek telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Provinsi Lampung.
Kepala DLH Lampung Riski Sofian menegaskan komitmen pihaknya mengawal setiap tahapan proyek agar memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Lima agenda tersebut menjadi bagian penting dalam pematangan persiapan PSEL Lampung Raya, yang dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. (**)
Berikan Komentar