BACAGEH, Bandarlampung--Dua pimpinan Pemerintah Provinsi Lampung mendapat penghargaan nasional pada waktu bersamaan, Selasa (6-10-2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas upaya penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dalam muatan lokal.
Penghargaan diserahkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bertepatan dengan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026.
Agenda tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi sejak bangku sekolah.
Gubernur Mirza hadir didampingi Inspektur Bayana serta pejabat administrator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung.
Di saat bersamaan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga menerima penghargaan dalam pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, Jawa Barat. Jihan didampingi Kepala Dinas Kominfotiksan Lampung Ganjar Jationo.
Dua agenda tersebut menempatkan Lampung dalam sorotan nasional, baik melalui penguatan pendidikan antikorupsi maupun kesiapan menghadapi ancaman siber pemerintahan. (**)
Berikan Komentar