Polisi Pulbaket Dugaan Pungli Shopping Center Metro

Polisi Pulbaket Dugaan Pungli Shopping Center Metro
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Polisi Rizky Dwi Cahyo

BACAGEH, Metro--Dugaan pungutan liar (pungli) dalam sewa toko di Shopping Center Kota Metro, Lampung mulai menjadi perhatian polisi.

Satreskrim Polres Metro turun mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). Langkah itu untuk menggali fakta dan dinamika pengelolaan toko di kawasan pusat perdagangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo menegaskan, langkah polisi masih sebatas pulbaket. Belum masuk tahap pemeriksaan.

“Untuk tahapan sementara pihak kepolisian mengumpulkan bahan keterangan saja. Untuk mencari dan melihat fakta-fakta terkait dinamika masyarakat masalah Shopping,” kata Rizky, Kamis, 10 September 2026.

Pulbaket dilakukan menyusul munculnya informasi terkait dugaan pungutan atau tarif sewa toko yang disebut dilakukan pihak paguyuban pedagang Shopping Center.

Namun, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana.

“Kemarin hanya pengumpulan pulbaket saja, bukan proses pemeriksaan. Hanya pulbaket saja,” terangnya.

Rizky meminta persoalan tersebut segera diselesaikan. Sebab, Shopping Center merupakan aset dalam kewenangan Pemerintah Kota Metro.

Menurut dia, pemkot memiliki kapasitas untuk mengambil langkah penyelesaian. Komunikasi antarpihak dinilai penting, agar persoalan tidak melebar. (RBM)

Editor: Nizar

Berikan Komentar