DPRD Waykanan Buka Pendaftaran Wabup, 18 September Pemilihan

DPRD Waykanan Buka Pendaftaran Wabup, 18 September Pemilihan
Gedung DPRD Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--DPRD Kabupaten Waykanan resmi membuka pendaftaran calon Wakil Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan hingga akhir periode 2025–2030, Rabu (2-9-2026).

Pembukaan pendaftaran menandai dimulainya perebutan kursi orang nomor dua di Waykanan. DPRD selanjutnya akan memeriksa kelengkapan administrasi para calon pada 3–5 September 2026.

Hasil penelitian administrasi diumumkan melalui Berita Acara pada 8 September. Sehari berikutnya, para calon menjalani uji publik. Masyarakat diberi ruang menyampaikan tanggapan dan masukan pada 10 September, sebelum DPRD melakukan klarifikasi pada 11 September.

Baca juga: Duel Galang vs Soni Dimulai

Tahapan berlanjut dengan penetapan calon dan nomor urut pada 14 September. Selanjutnya, para calon memaparkan visi dan misi dalam Rapat Paripurna Istimewa, 17 September.

Sehari setelahnya, 18 September, DPRD Waykanan menggelar Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati. Dalam rapat tersebut, anggota DPRD akan memilih sekaligus menetapkan Wabup terpilih.

Pemilihan digelar secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Figur yang terpilih nantinya akan mendampingi kepala daerah menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Waykanan hingga akhir masa jabatan 2025–2030. (msr)

Editor: Nizar

Berikan Komentar