BACAGEH, Bandarlampung--Rencana pembangunan kawasan Waterfront City di Bandarlampung kembali didorong Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal ingin kawasan pesisir tidak hanya menjadi wajah baru kota, tetapi juga mampu menggerakkan pariwisata sekaligus mendongkrak perputaran ekonomi.
Dorongan itu disampaikan Mirza saat berbicara dalam Seminar Nasional bertajuk “Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Swiss-Belhotel, Kamis (20-8-2026).
Menurut Mirza, persoalan pariwisata Lampung saat ini bukan hanya soal mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya. Tantangan yang lebih besar justru membuat wisatawan mau tinggal lebih lama dan membelanjakan uangnya selama berada di Lampung.
Ia menyebut rata-rata wisatawan yang berkunjung ke Lampung menghabiskan sekitar Rp2 juta dengan waktu tinggal hanya 1,3 hari.
“Strateginya Provinsi Lampung ke depan adalah bagaimana wisatawan nusantara yang datang tinggal lebih lama, belanja lebih banyak, maka ekonominya tumbuh,” kata Mirza.
Dari sektor pariwisata, perputaran ekonomi Lampung saat ini diperkirakan mencapai Rp55 triliun atau sekitar 9,4 persen dari total PDRB. Angka itu diyakini masih bisa digenjot.
Dia menilai, tambahan waktu tinggal wisatawan meski hanya beberapa jam dapat memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.
Jika rata-rata lama tinggal meningkat menjadi 1,5 hari, nilai ekonomi pariwisata diproyeksikan mencapai sekitar Rp70 triliun. Sementara apabila wisatawan bertahan hingga dua hari, nilainya bisa menyentuh Rp100 triliun.
“Kalau dinaikkan ke dua hari, naiknya Rp100 triliun. Jadi menjadi satu mesin pertumbuhan ekonomi yang luar biasa,” ujarnya.
Mirza juga menyinggung pola wisatawan yang datang ke sejumlah destinasi di Lampung. Promosi melalui media sosial memang berhasil menarik wisatawan. Namun setelah mendatangi destinasi, tidak banyak pilihan aktivitas yang membuat mereka bertahan lebih lama.
Ia mencontohkan, kawasan wisata di Lampung Selatan dan Pesawaran. Wisatawan rata-rata hanya menghabiskan waktu sekitar empat jam sebelum kembali ke Bandar Lampung.
“Jadi numpang, lihat, foto-foto, balik lagi. Karena experience-nya enggak ada dan lain-lain, itu menjadi permasalahan utama,” jelasnya.
Karena itu, pengembangan destinasi harus diarahkan untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih lengkap. Sehingga, wisatawan tidak hanya datang untuk melihat satu objek, tetapi memiliki alasan untuk memperpanjang kunjungan.
Dia mengatakan, konsep itulah yang ingin didorong melalui penataan kawasan wisata secara terintegrasi.
“Kawasan Selatan kita buat eksklusif, ada ITDC. Di kawasan Pesawaran kita buat kawasan wisata terpadu. Dan yang terakhir di Bandar Lampung,” tuturnya.
Mirza mengakui rencana Waterfront City bukan perkara baru. Gagasan tersebut sudah muncul sejak sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum terealisasi secara menyeluruh.
Salah satu penyebabnya karena kawasan pesisir memiliki banyak fungsi dan kepentingan. Ada permukiman, industri, aktivitas Pelindo, kawasan nelayan, Pulau Pasaran hingga mangrove.
Kondisi itu membuat penataan kawasan tidak bisa hanya mengandalkan Pemkot Bandar Lampung.
“Penataan ini tidak bisa dilakukan oleh Kotamadya sendiri. Pemprov harus sepakat dengan masterplan ini, swasta harus sepakat dengan masterplan ini,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah harus memiliki satu arah pembangunan yang jelas. Dunia usaha pun harus mengikuti rencana tersebut agar investasi yang masuk tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi dinilai menjadi kunci karena keterbatasan aset pemerintah juga menjadi persoalan tersendiri.
Ia menyebutkan, lahan yang dimiliki Pemkot Bandar Lampung di kawasan tersebut hanya sekitar 1,5 hektare. Padahal, aset pemerintah diperlukan sebagai pemicu awal atau anchor untuk mengundang investasi lebih besar.
Untuk itu, pembangunan Waterfront City akan diarahkan melalui kerja bersama pemerintah pusat, Pemprov Lampung, Pemkot Bandarlampung, BUMN, BUMD, swasta dan masyarakat.
“Bisnis hidup, maka harus kolaborasi. BUMN, BUMD, swasta, Pemprov dan lain-lain. Baru penataan ini akan bisa berjalan,” ujarnya.
Mirza mengungkapkan, sejumlah pemilik lahan dan pihak swasta telah menunjukkan minat untuk ikut mengembangkan kawasan pesisir.
Investasi dapat diarahkan untuk membangun hotel, pusat perbelanjaan dan berbagai fasilitas yang mampu menambah pilihan aktivitas wisatawan.
Pemerintah Kota Bandarlampung juga diapresiasi karena memberikan insentif bagi investasi pariwisata. Salah satunya berupa keringanan PBB yang dapat mencapai 30 hingga 50 persen, tergantung kebijakan dan jenis investasi.
“Sekarang ini kita lagi berlomba-lomba memberikan insentif agar swasta itu bangun,” katanya.
Meski demikian, Mirza mengingatkan pembangunan tidak boleh hanya mengejar nilai ekonomi.
Keberadaan nelayan dan masyarakat pesisir yang sudah lama beraktivitas di kawasan tersebut harus diperhitungkan. Begitu pula dengan keberadaan Pulau Pasaran serta ekosistem mangrove.
Ia meminta penataan dilakukan dengan memperhatikan tiga hal utama, yakni integrasi kawasan, keseimbangan kepentingan ekonomi dengan sosial dan lingkungan, serta penentuan proyek awal yang benar-benar bisa dikerjakan.
“Isu lingkungan dan isu sosial itu harus terdepan. Mitigasi kita nomor satu adalah lingkungan harus paling dijaga, sosial harus dijaga,” tegas Mirza.
Ia juga meminta, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ikut membantu menyusun penyesuaian pola ruang kawasan pesisir Bandarlampung.
Dia menegaskan, Waterfront City tidak boleh kembali berhenti sebagai konsep atau sekadar gambar dalam masterplan. Harus ada tahapan pekerjaan yang jelas, termasuk proyek awal yang manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. (**)
Berikan Komentar