Konflik Lahan Bumi Waras Meledak, 36 Bangunan dan 12 Kendaraan Dibakar

Konflik Lahan Bumi Waras Meledak, 36 Bangunan dan 12 Kendaraan Dibakar
Konflik lahan PT BSA, di Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah

BACAGEH, Anaktuha--Konflik pendudukan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), grup CV Bumi Waras (BW Group), di Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah, meledak.

Massa dari tiga kampung kembali menduduki areal perusahaan, Rabu (12-8-2026). Aksi yang telah berlangsung 277 hari itu melibatkan sekitar 200 orang.

Situasi memanas setelah massa mengetahui perusahaan melakukan pemanenan sawit. Sekitar pukul 07.30 WIB, massa masuk ke areal perkantoran PT BSA. Pukul 10.00 WIB, massa berorasi di depan kantor. Mereka meminta perusahaan menemui massa dan meninggalkan areal tersebut.

Sekitar pukul 10.40 WIB, aksi berubah menjadi kerusuhan. Sejumlah fasilitas perusahaan dirusak dan dibakar.

Dampaknya besar. Sebanyak 36 bangunan ludes terbakar. Terdiri atas 26 mes, dua kantor, gudang BBM, bengkel, gudang listrik/genset, gudang pupuk, gudang logistik, dua laboratorium, dan pos satpam.

Kebakaran juga menghanguskan 12 kendaraan: dua mobil pribadi, dua sepeda motor, tiga truk, tiga traktor, dan dua mobil tangki.

Aparat gabungan: TNI, Polri, Dalmas dan Brimob, pengamanan perusahaan, mandor, dan tenaga kerja, dikerahkan untuk mengendalikan situasi. 

Laporan menyebut terdapat bambu runcing, tombak, golok, dan batu di sekitar tenda serta akses menuju perkantoran perusahaan.

PT BSA disebut masih mengelola lahan berdasarkan dua sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dinyatakan masih berlaku.

Konflik kini berada pada titik rawan. Pengamanan diperketat untuk mencegah bentrokan lanjutan. Penyelesaian sengketa lahan didorong melalui jalur hukum dan dialog antara perusahaan, masyarakat, serta pemerintah. (**)

Berikan Komentar