BACAGEH, Kotabumi--Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menjawab kritik atas keputusan pemkab meminjam dana Rp140 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Menurutnya, kebijakan itu bukan keputusan mendadak, melainkan hasil kajian fiskal, analisis risiko, dan pembahasan bersama DPRD.
Hamartoni menegaskan pinjaman menjadi solusi di tengah keterbatasan APBD yang tak lagi mampu mengejar kebutuhan pembangunan jalan. Jika hanya mengandalkan anggaran rutin, perbaikan infrastruktur akan berlangsung lambat, sementara kerusakan jalan terus bertambah.
"Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan menunda kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kami memilih pembiayaan yang terukur, aman, dan bertanggung jawab," kata Hamartoni saat penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah bersama PT SMI di Jakarta, Senin (27-7-2026).
Baca juga: Lampura Pinjam Rp140 Miliar
Dana pinjaman akan digunakan untuk peningkatan dan rehabilitasi 17 ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas pelayanan publik dan penggerak ekonomi.
Dia mengungkapkan kapasitas fiskal Lampung Utara masih rendah, dengan rasio hanya 0,022. Di sisi lain, tingkat kemantapan jalan kabupaten turun dari 46,67 persen pada 2025 menjadi 44,12 persen pada 2026. Artinya, lebih dari separuh ruas jalan masih dalam kondisi belum mantap.
Menurut Hamartoni, jika kerusakan jalan terus dibiarkan, biaya logistik meningkat, distribusi hasil pertanian terganggu, akses pendidikan dan kesehatan semakin sulit, serta biaya perbaikan di masa depan akan lebih besar.
Bupati juga memastikan kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman telah dihitung. Nilai Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 4,8 atau di atas batas minimal yang dipersyaratkan.
"Pemerintah tidak ingin pinjaman ini menjadi beban. Pinjaman harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan memberi manfaat jangka panjang," tegasnya.
Hamartoni menilai pembangunan jalan merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang lebih baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, memperluas akses pasar UMKM, mempermudah layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka peluang investasi.
Dia juga menegaskan seluruh penggunaan dana pinjaman akan diawasi secara ketat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keberhasilan program, katanya, bukan hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun, tetapi dari dampaknya terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan perjanjian pinjaman dengan PT SMI menandai dimulainya skema pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal daerah. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar