BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mengelola sampah secara lebih ramah lingkungan, guna mengurangi dampak pencemaran. Salah satunya dengan menerapkan metode controlled landfill atau pemadatan dan perataan sampah, kemudian menutupnya dengan tanah, di lokasi Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah, Bakung, Kecamatan Telukbentung Barat.
Metode controlled landfill merupakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan dibandingkan metode open dumping. Dalam metode tersebut, sampah yang tertimbun akan ditutup secara berkala dengan lapisan tanah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti bau, pencemaran air, dan risiko kebakaran.
"Saat ini, penerapan metode Controlled Landfill di TPA Bakung sudah mencapai 65%. Namun, pelapisan tanah belum sepenuhnya selesai karena terkendala kondisi cuaca," ujar Pelaksana Harian Kepala DLH Bandarlampung, Veni Devialesti, Kamis (6-3-2025).
Lebih lanjut, Veni menjelaskan bahwa setelah tahap pelapisan tanah selesai, pihaknya akan melanjutkan dengan pemasangan geomembran, yaitu lapisan kedap air yang berfungsi mencegah air lindi meresap ke dalam tanah dan mencemari lingkungan.
Sebagai langkah tambahan, Pemkot Bandarlampung juga melakukan penghijauan di sekitar TPA Bakung dengan menanam 6.623 pohon dan tanaman hias.
Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri.
"Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Bandarlampung berharap TPA Bakung tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga dikelola secara lebih modern dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya. (**)
Laporan: Ardiansyah
Editor: Nizar
Berikan Komentar