Humanity Law Firm Konsen Bidang Pelayaran dan Pertambangan

Humanity Law Firm Konsen Bidang Pelayaran dan Pertambangan
Humanity Law Firm

BACAGEH, Jakarta-- Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, karenanya supremasi hukum haruslah mengacu pada aspek keselamatan publik.

Pesan itu disampaikan oleh Fakhlur, tokoh muda sekaligus Direktur kantor pengacara Humanity Law Firm and Partners, dalam peluncuran perdana kantor firma hukum tersebut di Orchardz Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (22-2-2025). 

Direktur Humanity Law Firm and Partner, Fakhlur menyebut firma hukum yang baru diluncurkan itu memiliki konsen pada pendampingan hukum serta penyelesaian sengketa di bidang pelayaran dan pertambangan. 

Menurut Fakhlur, hadirnya kantor Humanity Law Firm untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan profesional bagi para pelaku industri pelayaran dan pertambangan.

"Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang mendalam mengenai kedua industri ini, kami dapat memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien," tuturnya.

Fahrul juga menambahkan bahwa peluncuran kantor baru itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0000231-AH.01.18 Tahun 2025 Tanggal 13 Februari 2025.

Salah satu narasumber, Jufri Lanuru menyampaikan bahwa saat ini berbagai modus operandi dan upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan transportasi laut. 

"Padahal, di Indonesia implementasi penegakan hukum di laut melibatkan kurang lebih 13 instansi dengan undang-undang yang menjadi payung hukumnya untuk melakukan tugas penyidikan tindak pidana pelayaran, keselamatan maritim, dan perlindungan lingkungan laut, termasuk surat-surat kapal," terangnya.

Jefri menyebut penyidikan itu, dilakukan oleh pejabat-pejabat penyidik khusus seperti syahbandar, nahkoda kapal negara/pemerintah, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) tertentu.

Penegakan hukum di laut juga menyangkut tindak pidana kepabeanan, keimigrasian, kekarantinaan, dan tindak pidana umum lainnya. 

"Selain itu, penegakan hukum laut sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum atas kegiatan pertambangan tanpa izin, perlakuan kargo hasil tambang yang tidak sesuai ketentuan pengangkutan melalui laut," ungkap Jufri.

Oleh karena itu, perlunya peran para advokat pada kantor-kantor hukum seperti Humanity Law Firm diharapkan hadir untuk ikut berkontribusi menegakkan keadilan dan memenuhi kebutuhan pelaku industri pelayaran dan pertambangan di Indonesia dalam mencari keadilan.

Salah satu pengacara yang hadir, Sugiarto mengapresiasi peluncuran tersebut dan berharap kantor baru itu dapat memberikan keadilan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di bidang pelayaran dan pertambangan.

"Persoalan hukum di bidang pelayaran dan pertambangan adalah sektor yang jarang tersentuh, sehingga dengan diluncurkan kantor baru ini semoga menjadi upaya baik untuk keadilan dan kepastian hukum," katanya.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari industri pelayaran dan pertambangan, para ahli hukum, akademisi, serta para advokat yang tergabung dalam Humanity Law Firm And Partners. (Rls)

Laporan/editor: Rifat Arif

Berikan Komentar