BACAGEH, Blambanganumpu--Pemkab Waykanan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan lonjakan harga sekaligus mengendalikan inflasi daerah. Teranyar, Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menguluarkan Surat Edarang tetang Gerakan Menanam Cabai Rawit.
Dalam SE bernomor: 100.3.4.2-6/2026 yang diterbitkan 14 April 2026, bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat mulai dari kecamatan, kampung hingga rumah tangga untuk menanam cabai rawit di lahan yang tersedia, termasuk pekarangan rumah.
Kebijakan tersebut diambil menyusul defisit pasokan cabai yang cukup besar di Provinsi Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung 2025, produksi cabai hanya mencapai 13.247 ton, sementara kebutuhan konsumsi mencapai 29.277 ton, sehingga terjadi kekurangan sekitar 16.030 ton. Kondisi itu kerap memicu harga cabai rawit melonjak di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjadi salah satu penyumbang inflasi di daerah.
Dalam SE itu, bupati juga menginstruksikan camat, lurah, kepala kampung, kader PKK hingga jajaran UPT pertanian untuk menggerakkan pemanfaatan lahan potensial bagi penanaman cabai rawit. Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan diminta memberikan pendampingan teknis serta melakukan monitoring produksi agar gerakan tanam cabai berjalan efektif.
“Dengan menanam cabai di lingkungan sendiri, masyarakat tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pasar, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga,” tulis bupati dalam SE tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Waykanan Falahudin mengatakan, pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut melalui pendampingan kepada kelompok tani dan kelompok wanita tani (KWT) untuk mengembangkan cabai dan tanaman hortikultura di pekarangan rumah.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kader PKK diharapkan mampu menekan defisit cabai secara bertahap sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga di Waykanan. (**)
Laporan: msr
Editor: Nizar
Berikan Komentar